Pixel Code jatimnow.com

Hakordia 2025

BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Perkuat Budaya Antikorupsi

Editor : Ali Masduki   Reporter : Ali Masduki
Kepala Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, membuka acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
Kepala Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, membuka acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di kantor cabang setempat. Acara ini bertujuan untuk memperkuat budaya integritas dan mendorong pelayanan publik yang bebas dari korupsi.

Kepala Kantor Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, membuka acara dengan menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mencegah praktik koruptif.

"Integritas adalah pondasi utama dalam layanan kami. Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik penyuapan," tegasnya.

Baca juga:
Sidoarjo Raih Universal Coverage Jamsostek 2025, Semua Pekerja Kini Punya Payung

Dalam kegiatan tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan memberikan materi tentang Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Materi ini menegaskan larangan terhadap suap, gratifikasi, pemerasan, serta uang pelicin, disertai contoh kasus dalam pelayanan publik.

Seluruh peserta kegiatan mengikuti Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Cabang. Deklarasi ini menegaskan kesiapan seluruh pegawai dalam menolak tindakan yang bertentangan dengan prinsip integritas.

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Sikat Praktik Suap Lewat Sistem SMAP

"Kami akan terus memperkuat budaya antikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak. Dengan integritas, kami berharap dapat menciptakan pelayanan yang bersih, profesional, dan terpercaya," ungkap Theresia.

Peringatan Hakordia 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran antikorupsi dan mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.