jatimnow.com-Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tulungagung menerima petikan Surat Keputusan (SK). Penyerahan petikan SK ini berlangsung di Stadion Rejoagung, Tulungagung, Rabu (31/12/2025). Mayoritas PPPK Paruh Waktu ini sebelumnya berstatus sebagai pegawai honorer. Mereka terdiri dari formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang hadir dalam penyerahan petikan SK ini mengatakan, total terdapat 5.415 PPPK Paruh Waktu. Keputusan mengangkat ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian.
“Saya tegaskan, keputusan kami mengangkat 5.415 panjenengan semua adalah wujud komitmen kami memberi kepastian status kepegawaian. Ini bukan hanya untuk Anda, tapi juga untuk keluarga yang menunggu di rumah,” ujarnya.
Gatut juga menepis anggapan sebagian pihak yang menilai pengangkatan P3K paruh waktu hanya akan menjadi beban daerah. Menurutnya, para pegawai justru merupakan aset berharga bagi negara dan daerah.
“Ada yang menganggap ini beban daerah. Bagi kami, ini adalah aset negara, aset daerah, yang akan meningkatkan kapasitas SDM dan aparatur sipil di Tulungagung,” tegasnya.
Baca juga:
BGN Siapkan Sanksi Bagi SPPG yang Belum Kantongi SLHS
Bupati juga meminta seluruh P3K paruh waktu untuk terus meningkatkan kompetensi dan tidak cepat merasa puas. Menurutnya, aparatur yang solid dan kompak sangat dibutuhkan agar visi dan misi pemerintah daerah dapat tercapai.
“Kami butuh aparatur yang solid dan kompak. Pelayanan publik harus terus ditingkatkan, dan peningkatan kompetensi itu tidak bisa ditinggalkan. Jangan puas diri, terus belajar dan asah keterampilan sesuai tugas masing-masing,” pesannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan secara rinci jumlah dan komposisi PPPK Paruh Waktu yang diangkat. Dari total 5.433 calon, terdapat 15 orang yang mengundurkan diri dan 3 orang meninggal dunia, sehingga total yang diangkat sebanyak 5.415 orang.
Baca juga:
Dinas Pendidikan Tulungagung Segera Lakukan Pengisian Kursi Kepala Sekolah
“Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 2.885 orang, tenaga kesehatan 1.628 orang, dan tenaga guru 902 orang. Semua OPD ada,” ungkapnya.
Petikan SK dibagikan ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 Januari 2026. Dengan pengangkatan ini, Pemkab Tulungagung berharap keberadaan P3K paruh waktu mampu memperkuat birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
URL : https://jatimnow.com/baca-81514-ribuan-pppk-paruh-waktu-di-tulungagung-terima-petikan-sk