jatimnow.com - Seluruh wilayah pedesaan di Kabupaten Jember kini bisa mencetak KTP Elektronik di kantor kecamatan. Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
"Kalau dibiarkan ada rasa ketidakadilan bagi warga yang tidak tinggal di kota. Selama 2025 Pemkab Jember ambil terobosan, tidak boleh warga pinggiran kesulitan mengurus KK, KTP dan lainnya," kata Gus Fawait, Senin (5/1/2026).
Bertempat di Pendopo Kecamatan Jenggawah, Bupati Jember melaunching Pelayanan Tuntas Cetak KTP-E di Kecamaran (PETA). Kendati begitu, terobosan ini tidak berlaku bagi kecamatan kota masyarakat perkotaan bisa mengurus ke Dispendukcapil karena dekat.
Sedangkan untuk di kecamatan, Gus Bupati menegaskan, pihaknya telah menyiapkan dua petugas atau SDM yang bagian mengurus Adminduk mulai hari ini.
Selain itu juga, disiapkan sarana prasarana mulai tinta, blangko e-KTP serta alat-alat lainnya.
Baca juga:
Dirut Perumdam Tirta Pandhalungan Berganti, Pj Sekda Dorong Lompatan Kinerja
Bupati mengakui, sejak tahun 2019 hingga tahun 2025 ada 66 ribu lebih yang ingin mencetak e-KTP namun blangko belum ada. Namun di tahun 2026 ini, Pemkab Jember telah menyiapkan 68 ribu blangko e-KTP
"Blangko e-KTP yang dibutuhkan masyarakat kini sudah tersedia," tegasnya.
Baca juga:
PKB Jember Apresiasi Cetak Adminduk di Kecamatan: Awasi Bila Ada Pungli
Ia menyatakan, memang dirinya sering mendapat laporan tentang kepengurusan adminduk dengan berbagai alasan. Tapi mulai hari ini, masyarakat bisa langsung mengurus ke kecamatan masing-masing.
"Jadi tidak perlu ke kantor dispendukcapil sudah, cukup di kantor kecamatan. Masyarakat yang jauh dari kota kini sudah mudah, bila mengurus adminduk," tegasnya.