Pixel Codejatimnow.com

Pajero vs KA Tewaskan 3 Orang, Ini Jawaban Mengejutkan PT KAI

Mobil new pajero yang ringsek akibat tertabrak kereta api di perlintasan Pagesangan, Surabaya
Mobil new pajero yang ringsek akibat tertabrak kereta api di perlintasan Pagesangan, Surabaya

jatimnow.com — Kecelakaan maut mobil new pajero vs kereta api (KA) di perlintasan Pagesangan, Surabaya, menewaskan 3 orang. Salah satu penyebabnya, diduga karena di perlintasan itu tidak terpasang palang pintu perlintasan KA resmi.

Di perlintasan tak jauh dari Masjid Agung Al Akbar tersebut hanya terpasang portal manual yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat.

Menanggapi hal ini, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyoatmoko mengatakan, pihaknya tidak mempunyai tanggung jawab dan kewajiban memasang palang pintu dan penjaga di area tersebut.

"PT KAI tidak mempunyai tanggung jawab dan kewajiban memasang palang pintu dan penjaga," terang Gatut, Senin (22/10/2018).

Menurutnya, jika perlintasan tersebut masih dioperasionalkan, maka konsekuensinya ada pada pemerintah daerah atau Pemerintah Kota Surabaya.

"Yang mengkondisikan keamanan dan keselamatan di perlintasan tersebut ada pada pemerintah/pemerintah daerah," jelasnya singkat.

Gatut menambahkan, hal ini sesuai dengan pasal 15 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling

Tanggung jawab penyediaan perangkat perlintasan KA ada di bawah pemerintah daerah. Artinya, yang seharusnya memasang perlintasan otomatis adalah Pemkot Surabaya.

Apakah PT KAI Daop 8 Surabaya akan melayangkan surat kepada penyedia perangkat perlintasan KA yang ada di bawah Pemkot Surabaya untuk memasang palang pintu resmi?

Gatut masih belum memberikan keterangan secara detail terkait hal itu. 

Baca juga:
Polisi Tindak 20 Bus Ngeblong di Kota Kediri, Didominasi Harapan Jaya

Sebelumnya, 3 orang tewas akibat kejadian tabrakan antara kereta api Sri Tanjung jurusan Surabaya-Lempuyangan Yogyakarta dengan mobil new pajero dengan nopol W 1165 YV di perlintasan Pagesangan, Surabaya, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 14.00 Wib.

Satu keluarga itu asal Wisma Trosobo Gg 6 No. 15 RT 04 RW 02 Taman, Sidoarjo, yaitu Gatot Sugeng Priyadi (54), Indah Wadyastuti (45) serta Gilang Reswara Ilham Wicaksana (11), meninggal dunia di lokasi kejadian.