jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menutup dua minimarket modern.
Didampingi beberapa instansi terkait, Wali Kota Malang, Sutiaji langsung memimpin penutupan dua minimarket di dekat Pasar Bunul dan di Jalan Mayjen DI Panjaitan, pada Rabu (24/10/2018).
Penutupan kedua minimarket ini dilakukan karena kelengkapan perizinan yang masih belum sepenuhnya dipenuhi pengelola.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang tidak main-main dengan siapapun yang tidak taat azas yang telah ditentukan. Terlebih saat ini Kota Malang sedang menggerakkan sektor UMKM dan pasar rakyat.
"Telah dilakukan penutupan ritel modern dan memberi teguran bagi semua toko yang belum mengindahkan anjuran Pemkot. Saya berharap agar seluruh toko modern dapat lebih serius memperhatikan hal tersebut" tegas Sutiaji.
Baca juga:
Pria di Bangkalan Ajak Anak Kecil Curi Ponsel Terekam CCTV
Dirinya juga meminta para pengusaha untuk melakukan pengecekan izin usaha yang dimilikinya. Jika belum memiliki, agar segera membuat.
Namun jika sudah memiliki dan butuh diperbarui agar segera memperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga:
Pelaku Pembobol Brankas Alfamart di Mojokerto Matikan CCTV
"Nanti saya juga akan memerintahkan Satpol PP Kota Malang agar memberikan peringatan kepada 43 toko modern yang belum memiliki ijin usaha, sebelum akhirnya nanti kami turun langsung ke lapangan untuk bertindak tegas," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-8328-wali-kota--malang-tutup-dua-minimarket-modern-tak-berizin