Pixel Codejatimnow.com

Ahmad Dhani Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi Atas Kasus Penipuan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Ahmad Dhani saat tiba di Mapolda Jatim, Rabu (24/10/2018).
Ahmad Dhani saat tiba di Mapolda Jatim, Rabu (24/10/2018).

jatimnow.com - Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan Subdit II Harta Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim. Ia datang sekitar pukul 16.15 WIB dengan mengenakan kaus hitam berlafadz tauhid.

Saat keluar dari mobil Honda Jazz warna silver yang ditungganginya, Dhani berpose dengan menunjukkan kedua jarinya berbentuk huruf L.

Kedatangan musisi sekaligus Politikus Partai Gerindra ini ditemani oleh pengacaranya Kristiawanto. Ahmad Dhani dipanggil atas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh M Zaini Ilyas.

Pengacara Ahmad Dhani menjelaskan kedatangan Ahmad Dhani kali ini sebenarnya bukan termasuk perkara pidana. Menurutnya, ini hanyalah masalah miss komunikasi saja.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

"Mudah-mudahan ketika kami melakukan klarifikasi ini menjadi clear. Dari Mas Dhani sendiri tidak tahu permasalahan ini karena pada waktu itu komunikasinya dengan Eddy Rumpoko, nanti kita akan jelaskan ke penyidik," jelas Kristiawanto kepada awak media, Rabu (24/10/2018).

Sementara itu, Dhani mengataka bahwa kasus yang melaporkan dia kali ini sebenarnya tidak ada investasi, yang ada hanya gentlemen agreement dengan mantan Wali Kota Batu.

Baca juga:
Konser (Kampanye) Ahmad Dhani di Bulak Banteng: Saya yang Paling Surabaya

"Nggak ada sama yang lainnya. Nilainya separuh memang yang belum diselesaikan. Kalau kita ngikutin kronologinya nggak masuk ke pidana. Saya juga waktu bayar Rp 200 Juta nggak ada perjanjian. Jadi seharusnya tidak masuk ke kepolisian," tandasnya.