Pixel Codejatimnow.com

Polisi Bekuk 10 Orang Komplotan Curanmor di Ponorogo

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Wakapolres Ponorogo, Kompol Muhammad Roni Mustofa saat menunjukkan barang bukti komplotan ranmor
Wakapolres Ponorogo, Kompol Muhammad Roni Mustofa saat menunjukkan barang bukti komplotan ranmor

jatimnow.com - Polisi membekuk 10 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Pasuruan di Ponorogo. Sedikitnya 7 motor diamankan dari komplotan ini.

"Iya kami telah meringkus 10 pelaku komplotan curanmor," kata Wakapolres Ponorogo, Kompol Muhammad Roni Mustofa, Kamis (25/10/2018).

10 pelaku komplotan curanmor tersebut diantaranya, Sumantri, Wandi, Muhammad Hilmi, Adi Junianto, David Afianto, Supriyanto, Sukaji, Suparno, Choirul Iman dan Slamet Johar.

"10 tertangkap, dua lainnya masih buron," urainya

Kompol Roni--sapaan akrab--Muhammad Roni Mustofa mengatakan,
penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan motor Honda Beat bernopol AE 3108 HW pada Rabu (24/10/2018) sore lalu.

"Polisi membuntuti pelaku. Sampai ke rumah kontrakan di Wonogiri. Kami menunggu waktu pada malam harinya baru saya digrebek," katanya.

Ia mengaku, ke 10 pelaku sempat melakukan perlawanan saat digrebek.
"Ada yang mengambil celurit juga. Hampir kena petugas. Tapi langsung ditembak bagian kakinya," katanya

Dalam penggrebekan ini, petugas berhasil mengamankan 7 sepeda motor berbagai jenis dengan plat nomor yang sudah diganti dengan plat nomor wilayah Pasuruan, serta dua unit mobil tersangka yakni Xenia warna silver Nopol N 1305 GT, dan Suzuki Ertiga Nopol W 1527 BU.

Selain 10 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti alat yang digunakan sindikat ini untuk melancarkan aksinya. Diantaranya, 3 senjata tajam, puluhan kunci kontak berbagai jenis motor, kontak magnet untuk membukan penutup kunci, jimat, sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai, sejumlah plat nomor, dan beberapa kunci leter T yang digunakan untuk mencokel kunci motor.




Baca juga:
Pasutri Kompak 30 Kali Curi Motor