jatimnow.com - Rumah karaoke yang berada di Jalan dr Soetomo, Surabaya disatroni pencuri. Pencuri menggondol Kabel tembaga penangkal petir.
Peristiwa itu terjadi Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 14.30 Wib dan dilaporkan ke Polsek Tegalsari. Terkuaknya pencurian ini berawal dari laporan pihak rumah karaoke yang mengatakan ada petugas tower mengatasnamakan PT Anungrah Comunication.
"Setelah mendapat laporan, kami menuju TKP dan mencari alat bukti petunjuk di sana," beber Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo melalui Kanit Reskrim, Iptu Zainul Abidin, Sabtu (27/10/2018).
Setelah mendapat alat bukti petunjuk dan mendapat keterangan sejumlah saksi, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Tegalsari akhirnya mendapat titik terang pelaku. Darisanalah tim ini memantau gerak-gerik pelaku.
"Kami sergap pelaku hari itu juga pada saat hendak beraksi di tempat lain di wilayah hukum kami," ungkap Abidin.
Pelaku itu bernama Dwi Bagus Satrio (43) warga Desa Tempel, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap bahwa pelaku beraksi dengan surat tugas palsu yang dibuatnya sendiri setelah mengambilnya dari internet.
"Dia mengaku sebagai petugas operator tower dengan surat tugas palsu yang dibuatnya sendiri," tegas Abidin.
Modusnya, setelah menunjukkan surat tugas palsu ke petugas karaoke, pelaku kemudian masuk area tower dan memotong kabel grounding dengan tang. Kemudian kabel-kabel tembaga dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam tas besar yang sudah disiapkannya.
Bersama pelaku disita kabel tembaga sepanjang 5 meter, tas warna hitam, tang, cutter dan surat tugas palsu.
Selain itu juga terungkap bahwa pelaku baru saja keluar lembaga pemasyarakatan pada Agustus 2018 lalu dalam kasus yang sama dengan modus yang sama pula.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
URL : https://jatimnow.com/baca-8431-rumah-karaoke-masterpiece-disatroni-maling-kabel-penangkal-petir-raib