Pixel Codejatimnow.com

RSU dr Soetomo Tak Gunakan Pendamping Hukum Pada Kasus Foto Telanjang

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito
dr Harsono, Direktur RSU dr Soetomo Surabaya
dr Harsono, Direktur RSU dr Soetomo Surabaya

jatimnow.com - Manajemen RSU dr Soetomo Surabaya mengaku masih belum memerlukan pendampingan hukum, terkait kasus pelaporan pornografi dan ITE oleh salah satu pasien yang berprofesi sebagai Kopilot berinisial P.

Direktur RSU dr Soetomo Surabaya, dr Harsono mengatakan, alasan tidak menggunakan pendampingan hukum pada kasus ini, dikarenakan pihak RSU menganggap pasien belum mengetahui tindakan standar penanganan medis.

"Kita memang ada tim pendamping hukum, tapi terkait kasus itu untuk sementara belum saatnya kita melakukan pendampingan, karena terlapor melakukan prosedur yang telah ada. Jadi tidak melawan hukum," terang dr Harsono kepada jatimnow.com Senin (29/10/2018).

Kendati demikian, pihaknya mengaku siap memberikan keterangan terkait apa saja yang diterapkan di rumah sakit yang dipimpinnya itu.

"Kita siap menyampaikan data dan prosedur yang ada. Termasuk pengambilan foto dan di share pada WhatsApp grup tertutup yang digunakan untuk konsultasi pengambilan tindakan bagi pasien itu," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga siap mengambil tindakan tergas bagi tim medis yang keluar dari jalur standar operasional prosedur (SOP).

"Kita ini kan sedang akreditasi, jadi ada yang tidak sesuai aturan kita tindak. Semua penanganan pasien nomer satu dan harga mati, sehingga kami tegaskan harus sesuai SOP," tegasnya.

"Pendidikan maupun tindakan yang dilakukan disini itu ketat sekali. Misalnya mereka (tenaga medis) telat melakukan SOP, akan ada ancaman kita sidang," imbuhnya.

Dalam kasus ini (pelaporan pornografi dan ITE), dr Harsono meyakini bahwa yang dilakukan oleh terlapor (tenaga medis) sudah sesuai dengan SOP penanganan pasien.

"Ya siap melakukan pendampingan. Tapi perlu digarisbawahi bahwa apa yang dilakukan itu sesuai SOP," pungkasnya.

Baca juga:
Balita asal Surabaya Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut