Pixel Code jatimnow.com

Jambret di Surabaya ini Koleksi Ratusan Memori Card HP Rampasan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Erwin Yohanes
Teguh Suwignyo (dua dari kanan) saat diamankan bersama perantara dan penadah barang rampasan.
Teguh Suwignyo (dua dari kanan) saat diamankan bersama perantara dan penadah barang rampasan.

jatimnow.com - Jambret di Surabaya yang ditangkap polisi ini cukup unik. Dia mengoleksi ratusan memori card HP yang diduga dirampasnya sepanjang beraksi. Jambret itu bernama Teguh Suwignyo (37) warga Karangan II, Wonokromo, Surabaya.

Teguh ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Minggu (28/10/2018) malam di By Pass Krian, Sidoarjo saat hendak kabur keluar kota. Dia diburu setelah aksinya terekam CCTV di Jalan Indrapura, Surabaya beberapa waktu lalu.

Setelah ditangkap, Teguh dikeler ke rumahnya. "Kami menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti mulai HP, kartu seluler hingga memori card," beber Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (30/10/2018).

Selain itu, motor sarana Honda Revo L 6164 HD, helm, dan jaket yang sama persis pada rekaman CCTV turut diamankan. Sedangkan pada saat dihitung, Unit Resmob menemukan 107 buah memory card yang disimpan pelaku.

"Ngakunya 3 kali beraksi, tapi dengan barang bukti yang kami temukan, kami yakin pelaku sudah puluhan kali beraksi," tegas Bima.

Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus

Selain Teguh, Unit Resmob juga menangkap dua orang lainnya yang berperan sebagai perantara dan penadah, yaitu Arief Chairul (35) dan Sofa Sugianto (22), keduanya warga Jalan Gunungsari I Surabaya.

"Pelaku Teguh ini selalu sendirian saat beraksi," tambah Bima.

Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib

Sementara itu, Teguh berdalih jika ratusan memory card itu disimpannya karena tidak laku di 'pasar maling'. Sehingga olehnya, memory card itu disimpan begitu saja. "Kalau HP nya, saya jual di Pasar Maling Wonokromo," pungkasnya.