jatimnow.com - Sejumlah anggota Polres Blitar Kota terjaring razia dalam rangka Operasi Zebra 2018. Petugas yang terjaring tersebut melakukan pelanggaran berkendara diantaranya tak melengkapi surat kendaraan.
"Ditemukan ada empat anggota yang tidak membawa STNK dan ada dua anggota yang tidak membawa SIM," kata Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Bayu Halim Nugroho, Rabu (31/10/2018).
Anggota polisi yang terjaring razia tersebut tak ayal juga mendapatkan sanksi. Bahkan ada dua sanksi yang diterapkan.
Selain sanksi tilang, anggota yang terjaring juga dihukum push up dan sanksi indisipliner lainnya. Bayu menyebut, aturan lalu lintas tak hanya dipatuhi oleh masyarakat namun juga para penegak hukum.
Baca juga:
Satpol PP Jember Gelar Razia, 23 PMKS dan Motor Diamankan
"Tertib berlalu lintas itu tidak hanya tanggung jawab masyarakat, tapi juga tanggung jawab petugas kepolisian. Untuk itu kami koordinasi dengan provost untuk pembinaan internal lebih lanjut," ujar Bayu.
Lebih lanjut ia mengaku penegakan aturan lalu lintas akan terus dilakukan bukan hanya kepada masyarakat, namun juga institusi lain tak terkecuali TNI. Dalam waktu dekat, polisi dan TNI juga akan bekerjasama untuk melakukan razia di internal TNI.
Masih menurut Bayu, anggota polisi yang terjaring razia juga akan mendapat pembinaan lebih lanjut.
Baca juga:
Polres Sumenep Razia Warung, Amankan Puluhan Botol Miras Beragam Merek
"Kami juga akan bekerjasama dengan Kodim (0808/Blitar) untuk sifatnya mengingatkan lagi. Karena tertib lalu lintas itu tanggung jawab bersama," imbuh Bayu.
URL : https://jatimnow.com/baca-8563-terjaring-razia-anggota-polisi-ini-ditilang-dan-dihukum-push-up