jatimnow.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan meletakkan batu pertama pembangunan Perumahan Bumi Bhayangkara Residence yang berada di Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Rabu (31/10/2018). Perumahan ini dikhususkan bagi anggota polisi di wilayah Ponorogo yang ingin memiliki rumah murah.
"Alhamdulillah saya kembali ke Korwil V. Dan kali ini meletakkan batu pertama pembangunan Perumahan Bumi Bhayangkara di Ponorogo," kata Kapolda Jatim Irjend Pol Luki Hermawan saat ditemui di sela-sela acara.
Kapolda mengaku sangat mengapresiasi pembangunan Perumahan Bumi Bhayangkara Residence. Dengan harga yang relatif murah (Rp 130 juta), Kapolda optimis akan sedikit meringankan beban anggota polisi.
"Saya apresiasi. Bisa tebus murah lagi. Itu sesuai perintah Kapolri dan program Presiden Jokowi," urai Irjend Pol Luki.
Kapolda menerangkan bahwa Ponorogo menjadi Polres ke empat dari 39 Polres di Polda Jatim pada program rumah murah untuk anggota polisi ini.
"Saya surprise untuk keempat ini. Karena perumahannya sudah ada tetangganya. Berarti hubungannya sangat baik," katanya.
Irjend Pol Luki juga meminta kepada Pemkab Ponorogo untuk segera mengeluarkan izin secepatnya. Dalam hal ini kapolda sedikit menyentil perumahan polisi yang ada di Surabaya.
"Surabaya itu hanya ada patok doang. Tapi tidak jadi-jadi karena ijinnya tidak keluar," urainya.
Sementara, Irjend Pol Luki berpesan kepada Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, untuk benar-benar memprioritaskan anggota yang tidak mempunyai rumah.
"Prioritaskan yang benar-benar tidak mempunyai rumah. Jangan yang sudah punya rumah," pesannya.
Sementara Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant mengatakan, Perumahan Bumi Bhayangkara Residence bakal dibangun 86 rumah. Dengan rincian 62 rumah bersubsidi, sisanya harga normal.
"62 rumah tersebut sudah langsung ludes dibeli," bebernya.
Menurutnya, di Polres Ponorogo ada 968 personel. Dengan rincian 923 anggota Polri dan 45 ASN.
"Dari 968 personel yang belum mempunyai rumah 266 personel. Mereka di asrama, menumpang orang tua," pungkasnya.
Baca juga:
SIG Hadirkan Bata Interlock, Tahan Gempa dan Ramah Lingkungan
URL : https://jatimnow.com/baca-8567-polisi-bisa-beli-rumah-murah-seharga-rp-130-juta-ini-syaratnya