Pixel Codejatimnow.com

Diiming-imingi Uang, Bocah SD ini Dicabuli Tetangganya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Tersangka (tengah) saat diamankan di Mapolsek Tandes.
Tersangka (tengah) saat diamankan di Mapolsek Tandes.

jatimnow.com - Terbongkar sudah kebaikan abal-abal AF terhadap bocah SD, tetangga dekatnya selama ini. Itu setelah pria 56 tahun tersebut dilaporkan orang tua korban ke polisi.

Laporan itu dilakukan orang tua korban, setelah mendengar anaknya dicabuli AF. Laporan itu dilakukan Selasa (31/10/2018) ke Polsek Tandes dan hari itu juga, Polsek Tandes mendatangi rumah pelapor dan terlapor di Surabaya barat.

"Kami mendatangi rumah korban sekaligus tersangka yang rumahnya berdekatan," sebut Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto, Kamis (1/11/2018).

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku telah mencabuli korban sebanyak 3 kali, dengan rincian 1 kali di rumahnya dan 2 kali di wilayah Perak. "Korban bocah perempuan berumur 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD," beber Kusminto.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Dari hasil pemeriksaan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara memberikan uang dan mengajak korban makan.

"Pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan sudah kami tahan," tegas Kusminto.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

Dari kasus ini, diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 potong celana warna biru, 1 rok panjang warna biru dongker, 1 rok pendek warna putih kombinasi batik bunga serta 1 baju lengan pendek warna pink.