Pixel Code jatimnow.com

DPRD Kediri Tinjau Jalur Lahar Wonorejo Trisulo, Tiap Tahun Renggut Korban Jiwa

Editor : Yanuar D  
Komisi III DPRD Kabupaten Kediri meninjau langsung kondisi jalan di kawasan kantong lahar Desa Wonorejo Trisulo. (Foto: Nanik for jatimnow.com)
Komisi III DPRD Kabupaten Kediri meninjau langsung kondisi jalan di kawasan kantong lahar Desa Wonorejo Trisulo. (Foto: Nanik for jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi III DPRD Kabupaten Kediri meninjau langsung kondisi jalan di kawasan kantong lahar Desa Wonorejo Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Jumat (24/7/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari Pemerintah Desa Wonorejo Trisulo sekaligus hasil rapat dengar pendapat (RDP) mengenai kondisi ruas jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna.

Dalam inspeksi tersebut, Komisi III didampingi perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimcam, dan pemerintah desa. Mereka melihat langsung ruas jalan yang berada di kawasan bekas tambang pasir dan selama bertahun-tahun menjadi titik rawan kecelakaan.

Kepala Desa Wonorejo Trisulo, Muhammad Mustofa, mengatakan jalan tersebut telah beberapa kali memakan korban jiwa, terutama dalam tiga hingga empat tahun terakhir.

“Kalau tidak salah, tiga sampai empat tahun terakhir ini setiap tahun ada korban jiwa. Terutama di sebelah selatan, dekat gubuk itu, yang sering terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Menurut Mustofa, kondisi jalan kini semakin mengkhawatirkan. Lebarnya hanya sekitar 3-4 meter, sementara di kedua sisinya terdapat tebing sedalam 5-7 meter. Saat musim kemarau, tanah dan pasir di sekitar jalan mudah longsor sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

Ia menegaskan, usulan penanganan jalan berasal dari aspirasi masyarakat. Pemerintah desa tidak meminta bantuan anggaran, melainkan dukungan berupa rekomendasi dan legalitas agar warga dapat melakukan perbaikan secara gotong royong.

Panjang ruas jalan yang membutuhkan penanganan diperkirakan lebih dari 500 meter. Jalur tersebut menjadi akses utama menuju lahan pertanian di kawasan Perhutani sekaligus dilalui kendaraan pengangkut pasir, sehingga perbaikannya dinilai mendesak.

Baca juga:
Pemkab Kediri Perkuat Peran Pesantren dan Perlindungan Hukum Warga Miskin

Selain itu, pemerintah desa berharap Pemerintah Kabupaten Kediri dapat mempercepat regulasi terkait perizinan pertambangan rakyat agar aktivitas masyarakat memiliki kepastian hukum tanpa mengesampingkan aspek keselamatan.

“Kami berharap dari DPRD, dinas terkait, lingkungan hidup, dan PUPR segera memberikan rekomendasi agar badan jalan bisa diturunkan. Ini murni atas desakan masyarakat karena jalan ini menjadi akses menuju lahan pertanian di kawasan Perhutani,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Laksono, mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menginventarisasi langkah yang perlu diambil.

“Semua temuan di lapangan sudah kami catat. Dalam waktu dekat kami akan mengundang seluruh pihak terkait untuk membahas tindak lanjut, termasuk regulasi dan usulan yang disampaikan pemerintah desa,” jelas Totok.

Baca juga:
Mas Dhito dan DPRD Kabupaten Kediri Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026

Ia menegaskan, setiap upaya penanganan harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, terutama karena sebagian lahan di sekitar jalan berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Jangan sampai niat baik menyelesaikan persoalan ini justru menimbulkan masalah baru. Semua harus mendapat persetujuan pemilik lahan dan memiliki dasar administrasi yang jelas,” tegasnya.

Hasil inspeksi lapangan tersebut akan dibahas dalam rapat Komisi III bersama OPD terkait. DPRD berharap pembahasan itu menghasilkan solusi yang dapat mempercepat penanganan jalur rawan longsor sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.