Pixel Code jatimnow.com

Kasus Keracunan MBG di Tulungaggung, SPPG Belum Miliki Izin SLHS

Editor : Bramanta  
Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Aris Setiawan. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)
Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Aris Setiawan. (Foto: Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com - Korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan, Tulungagung bertambah menjadi 103 orang. Mereka mengalami gangguan pencernaan usai menyantap MBG dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo.

Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung, Aris Setiawan mengatakan, kasus dugaan keracunan terjadi setelah penerima manfaat mengkonsumsi menu MBG dari SPPG Pakisrejo pada Senin (27/7/2026). Namun Dinkes Tulungagung baru mendapat laporan kejadian pada Rabu 29 Juli 2026 siang.

"Setelah ada kejadian kami tidak segera dilapori. Rabu siang setelah dapat laporan kami langsung menuju ke SPPG Pakisrejo," ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

Meski begitu, Dinkes Tulungagung berhasil mendapatkan sampel makanan yang didistribusikan pada Senin lalu. Saat ini sampel sudah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya.

"Sampel yang kami ambil berupa nasi, daging olahan, oseng buncis tempe dan selada air," terangnya.

Dari keterangan yang didapat, banyak penerima manfaat yang mengeluhkan soal olahan daging berbau, teksturnya berubah dan berlendir. Namun untuk memastikan penyebab dugaan keracunan harus menunggu hasil laboratorium.

"Biasanya uji sampel membutuhkan waktu sekitar 2 minggu," jelasnya.

Baca juga:
79 Paskibra Tulungagung Jalani Tanting, Siapkan Atraksi Spektakuler

Aris mengungkapkan, berdasarkan data jumlah penerima manfaat yang mengalami gangguan pencernaan bertambah. Saat ini sudah ada 103 korban dugaan keracunan MBG yang berasal dari pelajar, guru dan B3 (balita, ibu hamil, ibu menyusui).

"Ada 15 balita, 7 pelajar, 6 guru dan sisanya penerima manfaat lainya. Dan saat ini masih ada satu orang yang dirawat Puskesmas," paparnya.

Dinkes Tulungagung juga menemukan sejumlah fakta. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui SPPG Pakisrejo ternyata belum memiliki izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan belum melengkapi SOP dapur.

"Kemarin saat kami ke SPPG menemukan bungkusan plastik yang berisi minuman Hydro Coco dan obat diare. Katanya SPPG untuk membantu penanganan awal bagi yang bergejala diare," ungkapnya.

Baca juga:
Sambut HUT Partai Demokrat, Kader di Tulungagung Gelar Aksi Sosial

Hal ini disayangkan oleh Dinkes Tulungagung. Pemberian obat merupakan kewenangan tenaga kesehatan dan bukan masuk ranah SPPG. Apalagi di Tulungagung layanan kesehatan sudah merata.

"Meskipun Hydro Coco dan obat diare bisa diakes umum, tapi ini menyangkut makanan yang dikonsumsi banyak orang. Sebaiknya kalau ada kejadian tetap berkoordinasi dengan tenaga kesehatan," pungkasnya.