jatimnow.com - Pencuri HP di Surabaya ini memanfaatkan HP curiannya untuk menipu keluarga korban. Pelaku meminta uang kepada ibu korban dengan berpura-pura sebagai anaknya.
Pencuri itu bernama Yusuf Wardiansyah (24) warga Bebekan Wetan, Sepanjang, Taman, Sidoarjo. Dia mencuri HP milik Miftakhul (20) mahasiswa Uinsa asal Jalan Siwalankerto IV/10 Surabaya. Pencurian itu dilakukan Yusuf pada Selasa (30/10/2018) pukul 04.30 Wib.
"Pelaku mencuri HP milik korban yang saat itu ketiduran di atas mobil pikap di dalam Kampus Uinsa," sebut Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo, Jumat (2/11/2018).
Pencurian itupun dilaporkan ke Mapolsek Wonocolo yang dilanjutkan dengan penyelidikan terhadap pelaku (Yusuf). Dan rupanya, pelaku bukannya menjual HP curian tersebut. Pelaku justru memakainya untuk menelpon ibu korban dan berpura-pura menjadi korban.
"Pelaku minta uang sebesar Rp 300 ribu kepada ibu korban," tambah Budi.
Darisanalah, ibu korban dan korban disuruh memancing pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo. Dan upaya itu rupanya berhasil hingga pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Pelaku mengaku baru sekali ini melakukan pencurian," ungkap Budi.
Tapi, penyidik meyakini bahwa pelaku merupakan pelaku yang cukup profesional. Sebab saat menelpon ibu korba dengan HP milik korban yang dicurinya, pelaku cukup tenang dan seolah-olah menjadi anak dari ibu korban.
"Kami masih kembangkan kasusnya," pungkas Budi.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
URL : https://jatimnow.com/baca-8666-pemuda-ini-manfaatkan-hp-curian-untuk-minta-uang-ke-keluarga-korban