jatimnow.com - Game HGI membawa petaka bagi Yudi Surya, warga Surabaya yang akhirnya harus masuk bui setelah terbukti bermain judi slot secara online. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Yudi.
Perkara tersebut bermula dari aktivitas Yudi memainkan sejumlah permainan slot melalui aplikasi Higgs Games Island (HGI). Salah satu permainan yang dimainkan adalah Mahjong Ways 3.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Ida Bagus Made Adi Saputra, membenarkan permainan yang dimainkan Yudi merupakan judi slot dalam aplikasi HGI.
“Benar, pakai aplikasi teratas. Slot permainan yang ada dalam Higgs Games Island,” kata Ida Bagus.
Ia juga memastikan Mahjong Ways 3 termasuk permainan yang dimainkan terdakwa.
“Betul, salah satunya permainan di aplikasi HGI tersebut. Pada intinya jenisnya permainan judi slot,” ujarnya.
Koin Hasil Permainan Dijual Kembali
Selain bermain, Yudi juga melakukan transaksi koin setelah memainkan permainan slot. Jaksa menyebut terdakwa melakukan top up koin atau emas secara bertahap untuk digunakan dalam berbagai permainan.
Sejumlah permainan yang dimainkan Yudi antara lain FaFaFa, Duo Fu Duo Cai, Panda, Rejeki Nomplok, 5 Dragon, hingga Mahjong Ways 3.
Koin yang diperoleh dari kemenangan kemudian dijual kembali kepada rekan-rekannya dengan harga sekitar Rp50.000 hingga Rp60.000.
“Yang bersangkutan, terdakwa Yudi Surya, terbukti melakukan transaksi jual beli koin setelah memainkan permainan slot Mahjong Ways 3,” ujar Ida Bagus.
Ditangkap Saat Bermain di Warung Kopi
Baca juga:
HGI Angkat Domino ke Panggung Nasional Lewat Grand Final di Surabaya
Kasus tersebut terungkap pada 24 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, aparat menemukan Yudi tengah bermain judi online di sebuah warung kopi di Jalan Simo Pomahan Baru Raya, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Yudi menggunakan telepon seluler Realme berwarna silver untuk mengakses permainan melalui aplikasi Higgs Domino.
Polisi kemudian mengamankan perangkat tersebut dan menemukan riwayat aktivitas perjudian online.
Dalam persidangan, Yudi mengaku telah memainkan judi slot online sejak 2021. Ia menyebut aktivitas tersebut dilakukan untuk mencari tambahan penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarganya.
Divonis Setahun Penjara
Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai Meilia Christina Mulyaningrum menyatakan Yudi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa izin ikut serta bermain judi.
Baca juga:
Ateng Sopyan Nurdin Kampiun Domino HGI City Cup 2026
“Menyatakan Terdakwa Yudi Surya bin Irwan Riyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin ikut serta bermain judi,” ujar Meilia saat membacakan amar putusan.
Hakim kemudian menjatuhkan hukuman satu tahun penjara. Masa penahanan yang telah dijalani Yudi diperhitungkan seluruhnya sebagai pengurang hukuman.
Yudi juga dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan Yudi tidak mendukung upaya pemerintah memberantas perjudian.
Sebagai pertimbangan yang meringankan, hakim mencatat terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi, serta merupakan tulang punggung keluarga.
Perkara Yudi menunjukkan bahwa aktivitas perjudian melalui platform digital tetap membawa konsekuensi hukum, meski dilakukan dengan alasan mencari tambahan penghasilan.
URL : https://jatimnow.com/baca-86872-game-hgi-bawa-petaka-warga-surabaya-masuk-bui