TRENGGALEK:: jatimnow.com – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sangat rentan untuk diselewengkan oleh perangkat desa, sehingga Polres Trenggalek berusaha mengantisipasinya. Salah satu caranya membuka ruang konsultasi untuk perangkat desa yang ingin berkonsultasi tentang regulasi dan tata cara pemanfaatannya yang aman dan akuntabel serta tidak menyalahi aturan.
“Kami bukan untuk menakut-nakuti, tapi kami justru ingin bersinergi agar seluruh tahapannya berjalan dengan lancar dan tidak melanggar ketentuan,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo kepada wartawan, Jumat (29/12/2017).
Saat ini, kata dia, anggaran dana desa hampir mencapai Rp 1 miliar, sehingga ini harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama dalam proses penggunaan dan pemanfaatannya.
"Kami bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membuat kesepakatan dalam proses pengawasan. Dalam hal ini kami juga melakukan edukasi kepada para perangkat dan kepala desa terkait dengan hal-hal yang harus dihindari dalam memanfaatkan DD dan ADD," tegasnya.
Melalui cara ini, ia berharap para lurah dan perangkatnya bisa lebih proporsional dalam menggunakannya dan tidak fiktif. Oleh karena itu, apabila masih ada yang ragu dan kurang paham, dipersilahkan untuk datang ke ruang konsultasi di Polres Trenggalek.
“Kami siap untuk diajak konsultasi,” tegasnya.
Baca juga:
Polres Trenggalek Tembak Nelayan Pantai Prigi, Buronan Kasus Narkoba
Sementara itu, Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak merespon posisitf terobosan dan kerjasama itu. Bahkan, ia mengaku sudah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Trenggalek untuk membantu proses pengawasannya. Kepala Kejaksaan pun beberapa kali turun ke beberapa kecamatan untuk sosialisasi itu.
“Teman-teman kepala dea sekarang memiliki platform komunikasi yang lebih baik kepada kepolisian. Pertama dikasih pebekalan, kemudian yang kedua ada jalur komunikasi yang lebih terstruktur," kata Emil.
Ia juga sangat bersyukur bahwa selama beberapa tahun terakhir ini tidak ada penggunaan dana desa yang diselewenggan, meskipun dia mengakui ada beberapa persoalan administratif yang harus diselesaikan. Dan itu tidak menjadi masalah.
Baca juga:
Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
(Redaksi)