Pixel Codejatimnow.com

Teriakan Bocah SD di Surabaya ini Antar Dua Jambret ke Penjara

Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Simokerto
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Simokerto

jatimnow.com - Seorang bocah SD menggagalkan aksi penjambretan dan berhasil memasukan dua dari tiga pelaku jambret ke penjara. Komplotan ini menjadikan barang terutama HP bocah-bocah SD sebagai sasaran.

"Pelakunya ada 3 orang. Tapi yang 2 berhasil kami amankan," sebut Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Minggu (4/11/2018).

Dua jambret itu bernama Mochamad Faisol (20), warga Jalan Pogot Jaya dan Asraf (19), warga Jalan Kapas Baru, Surabaya. Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Simokerto setelah keduanya sempat dihakimi warga, Kamis (25/10/2018) lalu.

"Mereka dikepung warga setelah korbannya teriak jambret dan minta tolong," beber Masdawati.

Setelah diamankan dan diperiksa, terungkap bahwa dalam aksinya ketiga jambret itu berkeliling mencari sasaran menggunakan motor Honda Beat L 2126 NR. Sampai di Jalan Granting, mareka mendapati korban yaitu RN (12) sedang mengayuh sepedanya dengan HP yang terlihat di sakunya.

Para pelaku kemudian mendahului korban agak jauh. Dua pelaku (Faisol dan Asraf) kemudian turun dari motor dan menghadang korban. Sedangkan satu pelaku lainnya menunggu di atas motor. HP merk Honor milik korban akhirnya berpindah tangan ke kedua pelaku. Tapi saat kedua pelaku hendak menuju motor, korban teriak sekencang-kencangnya.

"Saat itulah kedua pelaku ditangkap warga dan satu pelaku lainnya berhasil kabur," terang Masdawati.

Kedua jambret itu sudah mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Simokerto. Barang bukti motor sarana dan HP milik korban juga sudah disita. Sedangkan satu pelaku yang kabur, tengah diburu Unit Reskrim Polsek Simokerto.



 

Baca juga:
4 Pelaku Jambret Sadis Beraksi di Surabaya, Waspada Lur!