jatimnow.com - Mobil Honda HRV bernopol B 2986 TFX menabrak 4 kendaraan yang sedang mengantri lampu merah di traffic light (TL) Simpang 4, Jalan Diponegoro-Musi, Surabaya.
Polisi memastikan, kecelakaan itu disebabkan karena sang pengemudi mobil HRV menyetir dalam keadaan mabuk.
"Anggota mencium bau alkohol. Dan setelah kami periksa, pengemudi mobil HRV itu memang mabuk," tegas Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Antara, Minggu (4/11/2018) siang.
Kecelakaan itu sendiri terjadi sekitar pukul 04.30 Wib. Mobil Honda HRV itu, dikemudikan oleh Baihaqi (25) warga Blimbing, Kota Malang, yang terluka pada hidung.
Sedangkan temannya, bernama Lutfi Eko Putro (25) warga Bangil, Pasuruan, dievakuasi dalam keadaan hidung mengeluarkan darah. Keduanya dirawat di RS William Both.
Dari sejumlah saksi yang diperiksanya, lanjut Antara, kecelakaan bermula saat mobil HRV itu melaju dari utara ke selatan.
Nah, sampai di Simpang 4 Jalan Diponegoro-Musi, mobil itu menyeruduk 4 kendaraan di depannya. "4 kendaraan yang ditabrak sedang berhenti karena TL sedang merah," beber Antara.
Baca juga:
Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
4 kendaraan yang ditabrak Honda HRV tersebut antara lain Toyota Kijang N 1569 RU, Daihatsu Xenia W 1663 TW, Daihatsu Taruna N 1558 AY, serta motor bernopol L 6643 S.
"Semua penumpang 4 kendaraan yang ditabrak, hanya luka ringan, kecuali penumpang mobil Toyota Kijang yang mengalami patah tulang kaki kiri," ungkap Antara.
Menurut Antara, Toyota Kijang N 1569 RU itu dikemudikan Hantoko (48) dengan penumpang atas nama Tiram (52) yang mengalami patah tulang kaki bagian kiri.
Baca juga:
Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Kedua pria ini berasal dari Probolinggo. Atas lukanya, Tiram menjalani perawatan di RSU dr Soetomo Surabaya.
"Pengemudi Honda HRV sudah membaik dan rencananya hari ini akan kami tes urine," pungkas Antara.
URL : https://jatimnow.com/baca-8711-pengemudi-mabuk-honda-hrv-tabrak-4-kendaraan-di-surabaya