jatimnow.com - Seorang pencuri di Probolinggo tertangkap tangan mencuri dua ekor sapi. Edi Eryanto alias Edi Darsum (39) warga Kecamatan Kedopok, Probolinggo ditangkap usai mencuri sapi.
Aksi pelaku sempat meresahkan warga di Kelurahan Klatak, dan Dusun Selogiri, Desa/Kecamatan Kalipuro. Sebab, pelaku sebelumnya telah berhasil mencuri beberapa hewan ternak.
Kanit Reskrim Polsek Kanipuro, Ipda Suyono mengatakan, bahwa pihaknya dapat menangkap pelaku setelah berkoordinasi dengan Polres Probolinggo. Edi ditangkap di rumahnya.
"Penangkapan kami lakukan dengan bantuan anggota Polres Probolinggo," kata Ipda Suyono, Selasa (6/11/18).
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita 2 ekor sapi pirang betina yang berumur 10 tahun dan satu unit mobil pikap Suzuki Carry hitam P 8582 KB. Kendaraan tersebut, kata Suyono, diduga dijadikan sebagai sarana melakukan pencurian.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku dibantu oleh 5 orang lainnya dalam menjalankan aksi pencurian. Ternyata, lanjut Suyono, salah seorang teman tersangka, Mistaji telah ditangkap sebelumnya dan tengah di proses hukum. Sedangkan empat orang lainnya dinyatakan sebagai buron.
"Kami masih melakukan pengajaran terhadap tersangka lainnya," tegasnya.
Atas perbuatannya, lanjut Suyono, Edi dijerat pasal 363 ayat 1 dan 3 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
URL : https://jatimnow.com/baca-8792-polisi-tangkap-komplotan-pencuri-sapi-di-probolinggo