jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan program Mobil Cinta untuk membantu pasien kurang mampu pulang ke rumah setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Program tersebut diperkenalkan bersamaan dengan peringatan 2nd Anniversary Universal Health Coverage (UHC) di halaman RSD Balung, Kamis (8/10/2026). Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI, Akmal Budi Yulianto, turut hadir dalam peluncuran bersama jajaran pemerintah daerah.
Bupati Jember, Muhammad Fawait mengatakan, pelayanan kesehatan tidak berhenti saat pasien selesai dirawat. Masih ada persoalan transportasi pulang yang kerap menjadi beban warga kurang mampu. Melalui Mobil Cinta, Pemkab Jember berharap warga kurang mampu tidak hanya terbantu saat sakit, tetapi juga saat kembali ke rumah.
"Warga yang tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, tetapi pulangnya masih punya tanggungan," ujarnya.
Selama ini biaya transportasi bisa menjadi beban tambahan bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Karena itu, Pemkab menghadirkan layanan antar gratis bagi pasien yang sudah dinyatakan sehat.
"Pemerintah Kabupaten Jember sesuai arahan Presiden Prabowo untuk betul-betul membela wong cilik, terutama mereka yang tidak mampu," tuturnya.
Fawait menegaskan, Mobil Cinta bukan ambulans. Jika ambulans berfungsi menjemput pasien sakit, Mobil Cinta khusus mengantar pasien sehat yang sudah selesai perawatan.
"Ambulans itu menjemput yang sakit. Kalau ini mengantar yang sudah sehat, yang sudah dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Baca juga:
Evaluasi MRLL Dishub Jember Uji Coba Perubahan Arus di Jalan Diponegoro
Pada tahap awal, layanan ini diterapkan di tiga rumah sakit milik Pemkab Jember. Sebanyak 38 armada disiapkan, 31 unit sudah tersedia dan 7 unit segera menyusul. Fawait menyebut program masih akan terus dievaluasi dan membuka kemungkinan diperluas ke fasilitas kesehatan lainnya. Ia juga membuka ruang kritik dan masukan dari masyarakat melalui kanal Wadul Gus'e.
"Pasti ada kelemahan, pasti ada kekurangan. Maka justru saya perlu masukan dari masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI, Akmal Budi Yulianto mengapresiasi inovasi tersebut. Ia menegaskan Mobil Cinta bukan bagian dari manfaat JKN, melainkan fasilitas tambahan dari pemerintah daerah.
Baca juga:
Penataan Pasar Tanjung, Pemkab Jember Diskusi Terbuka Bersama Pedagang
"Ini adalah inovasi wujud kolaborasi antara BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah kabupaten," ungkap Akmal.
Pihaknya menilai kebijakan itu sejalan dengan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang dukungan anggaran daerah untuk pelayanan tambahan masyarakat.
"Dengan kreativitas Pak Bupati, ini ternyata bisa diwujudkan program-program yang memang pro-rakyat dan terlihat," pungkasnya.