Pixel Codejatimnow.com

3 Pencandu Sabu Digerebek Saat Pesta di Kamar Kos

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Ketiga pecandu narkoba saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Surabaya.
Ketiga pecandu narkoba saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Surabaya.

jatimnow.com - Kecanduan narkoba membuat 3 pria ini kerap melangsungkan pesta di tempat kos mereka. Tapi lambat laun, ulah mereka terendus polisi hingga pesta narkoba yang mereka gelar digerebek.

Tiga pemuda yang digerebek itu Hendra Mardionk (19), Aris Susanto (32) dan Slamet Wahyudi (53). Ketiganya tinggal di Kampung Malang Gang V, Surabaya.

Sedangkan pesta narkoba, mereka gelar di rumah nomor 52, tempat Aris dan Slamet indekos.

"Mereka kami gerebek saat sudah dalam pengaruh narkoba jenis sabu," ujar Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, Rabu (7/11/2018).

Penggerebekan itu dilakukan Haryoko dan timnya pada Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 15.00 Wib. "Selain menangkap ketiganya, kami juga menyita 6 poket sabu dan alat isap serta sekop dari sedotan," beber Haryoko.

Baca juga:
Petugas KAI Daop 8 Ikuti Tes Bebas Narkoba, Jaminan Keselamatan Pelanggan

6 poket sabu itu 5 poket masing-masing seberat 0,30 gram dan 1 poket seberat 0,20 gram.

"Yang membeli sabu itu adalah tersangka Hendra. Sedangkan dua tersangka lain menunggu di kos-kosan kemudian diisap bersama-sama," ungkap Haryoko.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka ini mengaku sudah 2 tahun aktif mengonsumsi sabu.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa penyuplai sabu kepada ketiga tersangka ini," pungkas Haryoko.