jatimnow.com - Terdapat tujuh kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Tulungagung yang masih kosong. Ke tujuh OPD yang belum memiliki pimpinan definitif terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Pertanian (Dispertan), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) serta Inspektorat.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera membentuk pantia seleksi untuk open bidding atau lelang jabatan guna mengisi jabatan tersebut. Namun ia belum menjelaskan secara rinci kapan pembentukan pantia seleksi dan pelaksanaan open bidding.
"Nanti kami buka open bidding. Setelah ini akan dibentuk panitia, lalu kami laksanakan open bidding," ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Untuk sementara pihaknya menunjuk Plt menduduki jabatan yang kosong ini.
"Tidak boleh kosong. Setelah ini kami akan tunjuk Plt untuk mengisi tujuh OPD tersebut," terangnya.
Baca juga:
Plagiasi Logo Skincare, Pasutri di Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Sementara itu, Sekda Tulungagung Tri Haryadi merinci, jabatan Plt Kepala Bappeda diisi oleh Maya Dewajanti yang saat ini menjabat sekretaris Bappeda. Sementara itu, Plt Kepala BPKAD dipercayakan kepada M Gandhi Wijaya, yang juga merupakan sekretaris BPKAD.
Untuk Dispora, jabatan Plt diisi Farid Abadi yang saat ini menjabat Kepala Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Tulungagung. Kemudian, Dinas Pertanian jabatan Plt diberikan kepada Makrus Manan yang secara definitif menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Adapun jabatan Plt Kepala Kesbangpol diisi oleh Eko Susanto, yang secara definitif menjabat sebagai Camat Karangrejo. Kemudian posisi Plt Inspektur dipercayakan kepada Arif Effendi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan.
Baca juga:
Pastikan Layak Operasional, Pemkab Tulungagung Verifikasi dan Validasi KDMP
Tri menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas tersebut mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Khusus untuk Bappeda dan BPKAD, jabatan Plt diberikan kepada sekretaris masing-masing OPD karena dinilai memahami kegiatan dan administrasi yang sedang berjalan.
“Pertimbangannya dilihat dari kebutuhan organisasi. Seperti di Bappeda dan BPKAD, sekretarisnya yang ditunjuk karena mempertimbangkan kegiatan yang sedang berjalan,” pungkasnya.