jatimnow.com - Program Homecare Pemerintah Kabupaten Jember membantu penanganan Amze Suminah, lansia berusia 71 tahun asal Kecamatan Sumberbaru yang mengalami luka kaki kronis selama 15 tahun. Setelah mendapatkan pelayanan melalui program tersebut, Amze dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember untuk memperoleh penanganan medis lanjutan.
Pemkab Jember turut memantau kondisi Amze. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Jember, Deni Irawan, bersama jajarannya mengecek kondisi pasien. Kunjungan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember.
Kepala Puskesmas Rowotengah, dr. Titis Sulistyowati, menjelaskan bahwa Amze mengalami ulkus pedis kronis atau luka pada kaki yang kondisinya sudah cukup parah. Luka tersebut membutuhkan penanganan lanjutan oleh dokter spesialis.
“Pak Amze ini memang sudah mengalami luka pedis atau luka di kaki itu selama 15 tahun,” kata dr. Titis, Sabtu malam (10/10/2026).
Menurut Titis, luka pasien telah mencapai jaringan otot hingga tulang. Karena itu, pembersihan luka memerlukan prosedur khusus dengan pembiusan.
“Karena lukanya sudah sampai ke tulang karena 15 tahun, sudah sampai ke otot, tulang, sehingga untuk membersihkan luka ini perlu membutuhkan pembiusan,” jelasnya.
Baca juga:
Bupati Jember Resmikan Grand Medika Silo, Perluas Layanan Kesehatan hingga Pelosok
Ia menambahkan, penanganan di puskesmas memiliki keterbatasan, terutama untuk membersihkan infeksi yang telah menjalar ke jaringan bagian dalam.
“Kalau kami rawat di puskesmas, itu kurang maksimal karena infeksi yang di dalam tidak bisa kami bersihkan,” imbuhnya.
Untuk menentukan penanganan lanjutan, pihak puskesmas telah berkoordinasi dengan dokter spesialis bedah melalui layanan telemedicine. Pasien kemudian dirujuk ke RSD dr. Soebandi agar mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kondisinya.
Baca juga:
Gema Penolakan Proyek Revitalisasi Pasar Tanjung Jember
Sementara itu, Deni Irawan menjelaskan bahwa Amze sebelumnya sempat disarankan menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi. Namun, proses rujukan terkendala karena tidak ada anggota keluarga yang bisa mendampinginya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Dinkes PPKB Jember berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Petugas Layanan Rujukan Terpadu (LRT) dikerahkan untuk mendampingi pasien secara bergantian.
“Dinas Sosial juga turut mengerahkan petugas Layanan Rujukan Terpadu (LRT) untuk mendampingi pasien secara bergantian,” tandasnya.