jatimnow.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur melaporkan adanya dinamika pergerakan harga sejumlah komoditas bahan kebutuhan pokok masyarakat di berbagai Kabupaten dan Kota. Berdasarkan pantauan data harga konsumen terbaru, komoditas pangan utama seperti beras, daging, hingga bumbu dapur menunjukkan variasi harga yang patut dicermati oleh masyarakat dan pelaku usaha rumah tangga.
Berdasarkan laporan harian Siskaperbapo, harga rata-rata beras kategori premium di wilayah Jawa Timur terpantau berada di kisaran Rp15.098 per kilogram. Sementara itu, untuk komoditas beras medium, rata-rata harga tingkat provinsi tercatat menyentuh angka Rp13.020 per kilogram. Dalam rincian sebaran wilayah, harga beras medium di tingkat kabupaten/kota sempat mencatat variasi tertinggi di Kabupaten Jombang yang mencapai Rp14.000 per kilogram, dan yang terendah berada di Kabupaten Lumajang dengan harga Rp11.700 per kilogram.
Lebih lanjut, data harga bahan pokok tersebut juga menunjukkan adanya variasi pada komoditas pangan utama dan kelompok minyak goreng di tingkat rata-rata daerah. Pihak berwenang melaporkan bahwa komoditas gula kristal putih tercatat memiliki harga rata-rata sebesar Rp17.405 per kilogram. Untuk produk minyak goreng, rata-rata harga minyak goreng curah berada pada angka Rp20.493 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan premium dan produk Minyakita masing-masing tercatat rata-rata di angka Rp22.022 per liter dan Rp15.940 per liter.
Selain itu, pergerakan harga turut terekam pada kelompok bahan pangan sumber protein hewani dan bahan pokok pelengkap lainnya. Dilaporkan bahwa harga rata-rata daging sapi paha belakang mencapai Rp133.628 per kilogram, disusul oleh komoditas daging ayam ras yang berada di kisaran harga Rp38.254 per kilogram, serta telur ayam ras yang tercatat dengan harga rata-rata Rp24.269 per kilogram.
Baca juga:
Awal Bulan Harga Sembako di Jawa Timur Relatif Stabil, Inilah Updatenya
Terakhir, kelompok bumbu dapur dan komoditas hortikultura terpantau mengalami fluktuasi yang cukup signifikan dibandingkan bahan pangan lainnya. Laporan tersebut menyebutkan bahwa harga rata-rata cabai rawit merah menyentuh angka yang cukup tinggi yakni Rp64.326 per kilogram, sedangkan harga cabai merah keriting berada di kisaran Rp52.406 per kilogram. Sementara itu, untuk komoditas bawang merah dan bawang putih, masing-masing tercatat memiliki harga rata-rata sebesar Rp26.917 per kilogram dan Rp28.786 per kilogram.
Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat agar senantiasa memantau perkembangan harga melalui kanal resmi guna mengantisipasi selisih harga antarpasar di masing-masing daerah, mengingat fluktuasi harga sangat dipengaruhi oleh pasokan lokal serta biaya distribusi di setiap wilayah.
Baca juga:
Manufacturing Surabaya 2025 Resmi Dibuka, 167 Perusahaan Pamer Inovasi Disini
URL : https://jatimnow.com/baca-88285-update-harga-pangan-jatim-beras-premium-bertahan-di-angka-rp15-ribu