jatimnow.com - Sorotan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi pilihan pembaca, pada Sabtu (17/10/2026).
Disusul kecelakaan penyanyi dangdut di Tulungagung serta penghargaan tokoh inovasi kesehatan yang diterima Bupati Jember Muhammad Fawait.
Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.
Baca juga:
Cinta Bersemi di Kampus, Lelang Jabatan Pemkab Tulungagung, Wisudawan Termuda ITS
Pakar HTN Soroti Putusan MK Soal Peradilan Militer, Momentum Membenahi Sistem
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer banyak mendapat sorotan. Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Ampel Surabaya, Lutfil Ansori, menilai putusan tersebut menjadi momentum untuk membenahi sistem peradilan bagi prajurit TNI. Salah satu persoalan yang disorot ialah penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum atau equality before the law.
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Mobil Penyanyi Dangdut di Tulungagung
Bupati Jember Muhammad Fawait, meraih penghargaan sebagai Tokoh Inovasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dalam gelaran Metropolitan Awards 2026 bertema "Menjangkau Lebih Jauh" di HARRIS Hotel & Convention Hall, Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jumat malam (16/10/2026).
Baca juga:
Polemik DPC Gerindra Probolinggo, Ipda Purnomo Minta Maaf, Mutasi Perdana Kapolri
Program Homecare Antar Gus Fawait Raih Penghargaan Tokoh Inovasi Kesehatan
Bupati Jember Muhammad Fawait, meraih penghargaan sebagai Tokoh Inovasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dalam gelaran Metropolitan Awards 2026 bertema "Menjangkau Lebih Jauh" di HARRIS Hotel & Convention Hall, Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jumat malam (16/10/2026).