Pixel Code jatimnow.com

BPBD Jatim Rancang Layanan Bencana Inklusif untuk Disabilitas

Editor : Yanuar D   Reporter : Ali Masduki
BPBD Jatim perkuat penanggulangan bencana inklusif. Penyandang disabilitas dilibatkan agar peringatan dini dan evakuasi lebih mudah diakses. (Foto/jatimnow.com)
BPBD Jatim perkuat penanggulangan bencana inklusif. Penyandang disabilitas dilibatkan agar peringatan dini dan evakuasi lebih mudah diakses. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Hitungan detik saat bencana sangat menentukan keselamatan nyawa. Memahami realitas lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur mulai membangun sistem penanggulangan bencana inklusif yang merangkul kebutuhan penyandang disabilitas.

Langkah nyata diwujudkan lewat Lokakarya Penguatan Peran Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) bersama Program SIAP SIAGA di Malang.

Sebanyak 104 peserta dari perwakilan pemerintah dan organisasi disabilitas berkumpul menyusun strategi evakuasi darurat.

Akses informasi peringatan dini serta rute evakuasi kerap menjadi hambatan serius. Bagi kelompok rentan, minimnya fasilitas darurat yang sesuai kebutuhan justru melipatgandakan risiko keselamatan ketika bencana melanda.

Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB, Iis Yulianti, menyebut hak perlindungan saat bencana berlaku setara bagi semua warga negara.

"Penyandang disabilitas berhak terlibat aktif mulai dari fase prabencana, saat kejadian, hingga pascabencana," ujarnya.

Kebutuhan evakuasi setiap ragam disabilitas sangat beragam di lapangan. Tunanetra membutuhkan panduan audio yang jelas, pembaca layar, atau jalur evakuasi taktil untuk bisa menyelamatkan diri secara mandiri.

Sementara kelompok Tuli lebih mengandalkan arahan visual, lampu peringatan bahaya, hingga pendampingan juru bahasa isyarat. Perbedaan pola komunikasi menjadi fokus utama BPBD Jatim agar fasilitas perlindungan bisa diakses siapa saja.

Baca juga:
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

Analis Kebencanaan Ahli Madya BPBD Jatim, Dadang Iqwandy, memastikan pemerintah provinsi berupaya penuh mengidentifikasi bentuk layanan paling tepat. Landasan hukum bahkan sudah diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026.

"Kami terus memetakan prosedur peringatan dini dan rambu evakuasi agar benar-benar presisi dengan aksesibilitas setiap ragam disabilitas," kata Dadang.

Kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan agar penyusunan kebijakan tidak salah sasaran. Manajer Program dan Kemitraan SIAP SIAGA Jawa Timur, Mambaus Suud, memandang ULD-PB bukan sekadar wadah birokrasi biasa.

Ruang diskusi bersama memberi peluang bagi masyarakat rentan untuk memasukkan pengalaman langsung ke dalam perencanaan mitigasi.

Baca juga:
Dugaan PHK Sepihak Penyandang Disabilitas Warnai Sensus Ekonomi 2026

"Ketika BPBD dan ULD-PB bekerja berdampingan, layanan publik yang terwujud pasti jauh lebih responsif," tutur Mambaus.

Sejumlah organisasi mulai dari HWDI, Pertuni, Gerkatin, hingga PPDI turut menyuarakan kendala nyata mereka selama skenario darurat. Masukan dari akar rumput akan langsung diterjemahkan pemerintah menjadi prosedur pelayanan yang utuh.

Kesuksesan mitigasi bencana pada akhirnya tidak diukur dari deretan angka atau capaian dokumen standar pelayanan.

Bukti nyatanya terlihat ketika sirine berbunyi, seluruh jalur evakuasi dan pertolongan pertama sanggup menjangkau semua orang tanpa terkecuali.