Pixel Code jatimnow.com

Tolak Damai, Kepsek Korban Penganiayaan Oknum TNI di Lamongan Tuntut Keadilan

Editor : Yanuar D   Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Kepsek korban penganiayaan (kiri) bersama kuasa hukum (tengah) saat memberikan keterangan di PCNU Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kepsek korban penganiayaan (kiri) bersama kuasa hukum (tengah) saat memberikan keterangan di PCNU Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com – Kasus dugaan penganiayaan oknum TNI terhadap kepala sekolah di Kecamatan Glagah, Lamongan terus berlanjut. Meski sempat dimediasi dan membuka pintu maaf, korban Munir Thowil memilih teguh pada pendirianya dan tetap melanjutkan proses hukum.

"Kemarin dimediasi Komandan Koramil Glagah di rumah saya semua keluarga diundang untuk mediasi, kalau pribadi saya maafkan damai kalau hukum lanjut hingga akhir," kata Munir saat ditemui di PCNU Lamongan, Senin (19/10/2026). 

Munir menilai tindakan yang dilakukan kepada dirinya merupakan kesalahan yang menyalahi norma dan adab serta memiliki konsekuensi hukum berat. Lebih jauh, Munir mengaku masih mengalami trauma pasca kejadian penganiayaan.

"Saya sebagai seorang guru, kepala madrasah, tokoh masyarakat, pengurus MWCNU, pengurus Kesan Langitan, itu disayangkan betul seorang TNI berani dan menginjak harga diri guru dan tokoh masyarakat dan pengurus NU," tutur Munir.

Baca juga:
Menanti Proses Hukum Dugaan Kekerasan Oknum TNI terhadap Kepsek di Lamongan

Sementara itu, Kuasa Hukum dari LBH Ponpes Langitan, Syaiful Aziz menyebut tidak ada opsi penghentian perkara maupun damai di tingkat hukum, meski mediasi sempat diupayakan.

"Tidak ada istilah menghentikan proses hukum, tetap berkelanjutan. Adapun nanti ada isu-isu yang kemudian kronologis itu dibuat di plintir maka itu tidak benar sehingga sampai hari ini kami proses hukum terus berjalan," ujar Syaiful.

Baca juga:
PFI Kecam Pengeroyokan Jurnalis di Mapolda Sumsel, Minta Kapolri Usut Tuntas

Syaiful menepis isu atau plintiran kronologi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, insiden penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan pendidikan, sehingga berpotensi mencoreng citra dunia pendidikan nasional serta mencederai norma pelindungan guru dan dosen.

"Seharusnya oknum tersebut melindungi, mengayomi, dan membersamai masyarakat. Namun yang terjadi justru tindakan kekerasan. Kasus ini harus menjadi perhatian bersama, baik di tingkat Pemerintah Kabupaten Lamongan, Koramil, hingga Kodim, agar tidak menjadi perhatian bersama khusunya pendidikan," tegasnya.