jatimnow.com - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di kawasan transmigrasi Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini bersiap memperluas jangkauan dagangan ke luar daerah.
Tim Ekspedisi Patriot 18 Universitas Airlangga menggelar pendampingan intensif seputar pengurusan legalitas usaha dan teknik foto produk bagi warga setempat pada Senin (28/9/2026).
Pelatihan disiapkan agar komoditas lokal mampu menembus etalase belanja digital dengan standar kelayakan pasar modern.
Materi perizinan dipandu langsung oleh perwakilan tim, Abdusyahid Naufal Fathullah, lewat penelusuran dokumen kepatuhan hukum setiap unit usaha.
Pemeriksaan menunjukkan capaian menggembirakan; mayoritas pedagang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kepatuhan izin usaha bahkan merambah sektor non-kuliner seperti budi daya tanaman hias hingga penyedia jasa pertukangan yang telah mencantumkan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) secara tepat.
Baca juga:
Rintisan Kebun Anggur Prafi Papua Bersiap Tembus Pasar Wisata Nasional
"Legalitas lengkap menjadi modal utama pelaku usaha akar rumput agar dagangannya dipercaya pembeli di lapak online," ujar Abdusyahid saat memandu sesi pendaftaran izin.
Usai urusan surat izin beres, peserta diajak membedah sudut visual dagangan bersama Zulfikar, fotografer profesional warga asli Prafi.
Para perajin dan pedagang mempraktikkan langsung pengaturan pencahayaan kamera ponsel agar tampilan produk kuliner maupun kerajinan tangan terlihat menggugah selera pembeli.
Baca juga:
Bongkar Rahasia Iklan Digital, UMKM Prafi Berguru ke Pakar Asal Surabaya
"Hasil jepretan peserta langsung disiapkan untuk materi katalog media sosial dan etalase digital desa binaan," kata Zulfikar mendampingi warga membidik produk.
Pendampingan lapangan perguruan tinggi asal Surabaya bersama praktisi lokal Prafi diharapkan memicu kemandirian ekonomi masyarakat transmigran agar kian berdaya saing di kancah nasional.