Pixel Codejatimnow.com

Diduga Kampanye, Oknum ASN "Disidang" Bawaslu Kota Malang

Oknum ASN yang diduga lakukan kampanye penuhi panggilan Bawaslu (Avirista Midaada/ jatimnow.com)
Oknum ASN yang diduga lakukan kampanye penuhi panggilan Bawaslu (Avirista Midaada/ jatimnow.com)

jatimnow.com - Salah seorang oknum Aparat Sipil Negera (ASN) yang diduga melakukan 'kampanye' akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.

Pria bernama Bambang Setiono yang menjabat sebagai Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, tiba di kantor Bawaslu pukul 10.50 WIB, Selasa siang (13/11/2018), menggunakan mobil dinas Toyota Innova Nopol N 834 AP.

Bambang langsung memasuki ruang pleno di dalam kantor Bawaslu tanpa memberikan satu keterangan pun ke awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Ia menjalani proses klarifikasi oleh Bawaslu ini terkait postingannya di akun Facebook miliknya yang menyebutkan "apa prestasi Jokowi".

Sidang klarifikasi sendiri berlangsung tertutup di ruang pleno Bawaslu Kota Malang.

Baca juga:
304 PPPK di Tulungagung Terima SK, Dikontrak 2 Tahun

Sebelumnya, akun FB milik Bambang Setiono mengunggah beberapa postingan yang berisi kalimat tidak semestinya. Misalnya pada postingan yang diunggah pada tanggal 9 September lalu.

Bambang menuliskan, saya tidak membenci pak Jokowi tapi tolong tunjukkan kepada saya prestasi apa dalam memimpin bangsa ini saya tunggu jawabannya.

Selanjutnya pada tanggal 22 Oktober, Bambang kembali memposting sebuah kalimat berbunyi Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa bukan Pancasila. Postingan itu pun mendapat tanggapan beragam dari netizen.

Baca juga:
Mutasi Jabatan ASN Pemkab Lamongan Terancam Langgar Aturan, Ini Tanggapan Sekda

Kemudian pada tanggal 24 Oktober, Bambang kembali memposting sebuah kiriman yang berisi tentang 2019 Ganti Presiden.