jatimnow.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang menjabat pada tahun 2007 Antasari Azhar, berkomentar tentang penegak hukum di Indonesia. Menurutnya hukum di Indonesia masih belum maksimal dalam memberdayakan ilmu dan aturan yang ada.
Hal itu ia katakan usai mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, Jumat (16/11/2018). Ia berharap kepada para jaksa penegak hukum di Indonesia untuk tetap berpedoman pada ilmu dan aturan tentang hukum.
"Terutama para jaksa, berdayakan ilmu dan aturan yang ada,"ujarnya.
Ia mengatakan, permasalahan terkait penegakan hukum di Indoensia yang masih belum maksimal disebabkan oleh penegakan hukum yang buruk.
"Kalau saya pribadi sebagai mantan penegak hukum, kasih saya lima penegak hukum, saya sanggup tegakkan hukum di Indonesia. Tapi sebaliknya walau peraturan baik kalau penegak hukumnya jelek saya nggak bisa melakukan itu," paparnya.
Menurut Antasari, peraturan di Indonesia sudah cukup baik, namun jika penegak hukumnya belum melakukannya dengan maksimal, maka hukum di Indonesia tidak akan bergerak sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi, prinsip utama tegaknya hukum itu tergantung pada orangnya," tandasnya.
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
URL : https://jatimnow.com/baca-9157-kuliah-umum-di-surabaya-mantan-ketua-kpk-hukum-belum-maksimal