jatimnow.com - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi. Seorang paman di Surabaya tega mencabuli keponakannya sendiri.
Bukannya merawat keponakan yang orang tuannga meninggal, KB (58) malah melakukan perbuatan bejat terhadap keponakannya yang masih berusia 13 tahun.
Berdasarkan keterangan Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, korban dilecehkan oleh pamannya sendiri. Korban tinggal serumah dengan pamannya tersebut sejak orang tuanya meninggal. Menurut pengakuan tersangka, korban disetubuhi sejak 2017.
"Persetubuhan tersebut dilakukan tersangka pertama kali pada bulan Agustus 2017 dan dilakukan sering kali hingga terakhir September 2018," terang Ruth.
Pria paruh baya tersebut melakukannya dengan cara masuk ke dalam kamar yang pada saat itu korban sedang tidur. Melihat keadaan yang sepi kemudian tersangka melepas pakaian korban dan melakukan pelecehan terhadap kepokanaknnya tersebut.
"Pelaku mengancam korban agar tidak memberi tahu orang lain. Selama satu tahun tersebut hingga mengakibatkan korban hamil," ujarnya.
Ruth mengatakan, lantaran diancam oleh pamannya agar tidak melaporkan kelakuan bejatnya kepada siapapun. Korban hamil, kemudian kehamilannya tersebut diketahui oleh gurunya pada saat disekolah.
"Ketahuan hamil waktu korban di sekolah mengalami pendarahan oleh gurunya. Kemudian di bawa ke RS dan melaporkan ke kepolisian" tuturnya.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 thn 2004 dengan masa kurungan 15 tahun penjara.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
URL : https://jatimnow.com/baca-9182-bejat-paman-cabuli-keponakan-hingga-hamil