Pixel Codejatimnow.com

Baru Jadian, Siswi SMP ini Langsung Digauli Kekasih

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Pelaku saat diamankan di Mapolres Malang Kota
Pelaku saat diamankan di Mapolres Malang Kota

jatimnow.com - Pria di Kota Malang ini tega menggauli kekasihnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dengan bujuk rayu, tersangka RF (20) warga Jalan Santoso, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang ini berhasil merenggut kegadisan kekasihnya yang baru berusia 14 tahun.

Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Christanto Utomo menceritakan, usai pulang mengaji, korban dijemput oleh kedua temannya dan RF.

"Setelah dijemput, RF ini mengajak korbannya berpacaran dan akhirnya jadian. Kemudian korban diajak RF dan teman-temannya jalan-jalan dan nongkrong di warung kopi hingga larut malam," jelas Bambang saat rilis, Kamis (22/11/2018).

Usai nongkrong, RF mengajak korban dan kedua temannya tidur di rumah RF karena waktu sudah menunjukkan pukul 00.30 Wib, Rabu dini hari.

"Di rumah RF tidak ada orang tuanya jadi yang bersangkutan leluasa," bebernya.

Korban yang tidur sendirian oleh RF dibangunkan pada pukul 04.00 Wib. Di dalam kamar tersebut RF berusaha merayu korban untuk diajak berhubungan badan.

"Pelaku RF merayu korban untuk diajak berhubungan badan. Kalau tidak mau RF mengancam akan memutuskan korban," jelas Bambang kembali.

Karena merasa cinta dan takut, korban akhirnya merelakan dirinya digauli oleh kekasihnya RF. Bahkan pelaku menggauli kekasihnya dua kali dalam rentan waktu satu jam.

"Dua kali berhubungan badan. Yang kedua dilakukan selisih setengah jam yang pertama tadi," lanjutnya.

Pelaku akhirnya memulangkan korban pukul 05.00 Wib. Saat di rumah korban menceritakan apa yang telah dialaminya kepada sang ibu. Kemudian oleh ibunya diteruskan dengan melaporkan RF ke pihak kepolisian.

"Pelaku kita jerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," pungkasnya.





Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga