Pixel Codejatimnow.com

Diperiksa sebagai Tersangka, Gus Nur Dicecar 20 Pertanyaan

 Sugi Nur Raharja atau Gus Nur
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur

jatimnow.com - Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Subdit V Cyber Ditreskrimum Polda Jatim. Ia keluar sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (22/11/2018)

Usai keluar dari ruang penyidikan, Gus Nur mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Ia mengatakan bahwa akan menjalani apapun proses dan suka duka dari kasus ini.

"Ini kan dari Allah juga, kita jalani sajalah suka dukanya, kita jalani, prosesnya kita jalani," ungkapnya di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Gus Nur juga mengaku tak akan protes atau merasa kecewa. Dia hanya akan menjalani proses ini sepenuh hati. "Nggak kalau kita protes, nggak kecewa juga ndak, kita jalani Insyaallah," imbuhnya.

Namun, saat ditanya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus tersebut, Gus Nur merasa tak adil. Karena menurutnya kasus ini merupakan kasus yang diada-adakan.

"Pertanyaannya (adil atau tidak) begitu ya ndak adil, ini kan hanya kasus main-main yang diada-adakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pentolan Ormas FPI ini ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan menghina ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser.

Dalam video dugaan penghinaan yang berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah ke media sosial Gus Nur sempat melontarkan kata-kata tak pantas yang ditujukan pada Ormas NU serta Banser, membandingkan dengan Ormas tempatnya bernaung. Ia juga menantang kiai NU untuk berdebat.

Baca juga:
Bareskrim Polri Masih Periksa Gus Nur

Baca juga:
Gus Nur Divonis 1 Tahun 6 Bulan: Kami akan Banding!