Pixel Code jatimnow.com

Bapak Anak di Pacitan ini Kompak Aniaya Tetangga

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Dua tersangka saat berada di Mapolres Pacitan
Dua tersangka saat berada di Mapolres Pacitan

jatimnow.com - Bapak dan anak di Pacitan kompak menganiaya tetangga hingga babak belur. Polisi mengamankan keduanya setelah mendapat laporan dari korban.

Jalal (60) dan Eko Ardianto (34), bapak anak warga Lingkungan Baren, Kecamatan/Kabupaten Pacitan ini menganiaya tetangganya yang bernama Toni Purnomo.

"Dua orang tersangka kami ciduk beberapa hari. Setelah sempat menghajar tetangganya yang bernama Toni Purnomo," kata Kasubag Humas Polres Pacitan, AKP Djamin, Sabtu (24/11/2018).

Ia menceritakan, awalnya tersangka Eko terlibat cekcok dengan mantan istri dan anaknya.

"Masih ada sisa dendam tersangka dan mantan istrinya," terangnya.

Ia mengatakan, saat di tengah-tengah cekcok, korban masuk dan berniat melerai. Lantaran sudah tersulut emosi, Ardianto menghajar Toni.

"Tersangka Eko langsung menghajar korban atau Toni. Korban sempat mengelak tapi Eko membabi buta," urainya.

Menurutnya, Eko sampai mencekik dan menindih korban. Tidak lama setelah Eko mencekik, datang bapaknya yang bernama Jalal.

"Bapaknya sebagai orang tua bukan melerai. Bahkan ikut menghajar korban. Pelaku Jalal memukul hidung korban sampai keluar darahnya," urainya.

Ia mengatakan, setelah kejadian, Eko dan Jalal balik ke rumah. Korban melaporkan ke Polres Pacitan. Dan melakukan visum di RSUD Pacitan.

"Tak lama kedua pelaku diringkus di rumah mereka. Mereka dikenai pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara," pungkasnya.









Baca juga:
Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan