jatimnow.com - Setelah 13 hari mendapat laporan pembobolan brankas disebuah toko minuman di Mal BG Junction, Surabaya, polisi berhasil menangkap pelakunya. Pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat dikeler.
Penangkapan itu dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 21.00 Wib di Bandara Juanda. Pelaku ditangkap saat kembali ke Surabaya usai pulang ke Palembang, ke kampung halamannya.
Pelaku diketahui bernama Fahmi (25), asal Palembang, Sumatera Selatan, yang indekos di Jalan Bronggalan 2F/42-A, Surabaya. Dia merupakan mantan karyawan toko minuman itu yang hanya bekerja satu bulan.
"Pelaku ini menghafal letak kunci brankas saat bekerja di sana. Sehingga dia beraksi sendiri membobol brankas berisi Rp 16 juta itu," sebut Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Senin (26/11/2018).
Pelaku beraksi pada 11 November 2018 sekitar pukul 05.30 Wib. Setelah berhasil menguras uang Rp 16 juta dalam brankas, pelaku membeli dua ponsel baru dan membeli tiket pesawat untuk pulang ke Palembang. Meski sempat merusak sejumlah CCTV yang ada di sana, tapi ada CCTV yang terlewat yang berhasil merekam aksinya.
"Melalui rekaman CCTV itulah, kami berhasil mengidentifikasi pelakunya," ungkap Bima.
Setelah sempat kembali ke Palembang, pelaku akhirnya kembali ke Surabaya. Saat itulah Unit Resmob mengetahui dan langsung menangkap pelaku. "Saat kami keler menuju tempat kosnya, ternyata pelaku berusaha kabur. Terpaksa kami tembak kaki kanannya," tegas Bima.
Setelah diperiksa, terungkap motif pembobolan yang dilakukan pelaku. Kepada penyidik pelaku mengaku butuh uang untuk membeli ponsel dan tiket pesawat untuk kembali ke kampung halamannya. Selain itu, pelaku merasa jengkel karena gaji kerjanya sebulan, ditunda oleh bosnya.
Baca juga:
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya
Baca juga:
Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara
URL : https://jatimnow.com/baca-9496-pembobol-brankas-di-mal-bg-junction-ditembak-