Pixel Code jatimnow.com

Gara-gara Batu Akik, Pria di Ponorogo ini Aniaya Tetangga

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Tersangka saat dimintai keterangan di Mapolsek Siman
Tersangka saat dimintai keterangan di Mapolsek Siman

jatimnow.com - Gara-gara batu akik, seorang pria di Ponorogo menganiaya tetangganya sendiri hingga babak belur. Dendam yang sudah dipendam selama satu tahun tersebut akhirnya dilampiaskan Sanusi (41) kepada tetangganya yang bernama Hadi Nurwito.

Keduanya diketahui sebagai warga Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.

Kapolsek Siman, AKP Dwi Agus Cahyono membenarkan adanya penganiayaan yang terjadi di wilayahnya.

"Betul. Ada penganiayaan. Sepertinya dendam lama," kata Kapolsek Siman, AKP Dwi Agus Cahyono, Rabu (28/11/2018).

Ia menceritakan, antara pelaku dan korban memang sudah terjadi gesekan sejak lama. Pelaku pengerajin akik manual, sementara korban pengerajin akik modern dengan menggunakan mesin listrik.

"Mereka saingan dari dulu. Pelaku selalu tidak terima. Karena pelaku selalu kalah saing dengan korban," ujar AKP Agus--sapaan akrab--Dwi Agus Cahyono.

Entah kenapa, lanjutnya, dendam setahun lalu muncul kembali. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa batang usuk kayu pinus.

"Saat datang, tanpa kata apapun, pelaku langsung menyerang korban. Pelaku memukul korban. Korban sudah berusaha menangkis," ujarnya.

Namun nahas, kayu tersebut tetap melukai korban. Tidak sampai disitu, setelah menghajar, pelaku kembali pulang ke rumah, memgambil pisau.

"Pisau itu diselipkan ke pinggang dan duduk di depan rumah dengen tujuan mencegat korban jika keluar rumah akan diserang dengan pisau dapur tersebut," ujarnya.

Setelah itu, lanjut ia, pelaku melaporkan ke Polsek Siman.

"Kami proses. Pelaku kami ringkus di rumahnya. Pelaku terancam pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca juga:
Terlibat Penganiayaan di Ngujang dan Wajak, 10 Pesilat Tulungagung Diamankan