Pixel Codejatimnow.com

Modus Penipuan Tawarkan Pinjaman Dana Cepat di Medsos Mulai Marak

Ilustrasi penipuan di medsos
Ilustrasi penipuan di medsos

jatimnow.com - Modus penipuan dengan cara menawarkan jasa peminjaman dana cepat serta mudah kini mulai marak beredar di media sosial (medsos). Kali ini, seorang ibu rumah tangga menjadi korban penipuan dengan modus tersebut.

Andriani (31), warga Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto yang sedang membutuhkan dana pinjaman tertipu oleh pelaku yang dikenalnya melalui medsos.

Saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (28/11/2018), Andriani mengakui hal tersebut.

"Saya awalnya tahu di medsos, ada yang upload tentang jasa pinjaman dana cepat ini. Saya akhirnya kontak melalui WA (WhatsApp), saya dikirimi persyaratannya melalui WA," ungkapnya.

Andriani mengaku, ia terhubung dengan pelaku melalui nomor WA 0895802721670. Pelaku menghubungi korban dengan memberikan persyaratan peminjaman dana tersebut.

"Setelah saya diberi persyaratan-persyaratan, saya memilih pinjam dana Rp1 juta dengan angsuran Rp100 ribu per bulan selama 12 bulan. Tapi sebelum diproses, saya diminta untuk transfer biaya admin Rp100 ribu," jelasnya.

Usai melakukan transfer biaya admin ke nomor rekening BNI 0686674515 atas nama Nurhidayat, nomor telepon korban seketika diblokir oleh pelaku. Ia pun tidak bisa menghubungi pelaku lagi hingga saat ini.

"Sebelum nomor saya diblokir, pelaku ini minta saya download aplikasi Kredit Pintar melalui Google Play Store. Setelah itu nomor telepon pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi," pungkasnya.

Baca juga:
Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022