Pixel Codejatimnow.com

Hai Penumpang! Begini Caranya Jika Dicurangi Kru Bus

 Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
 Terminal Type A Seloaji Ponorogo
Terminal Type A Seloaji Ponorogo

Baca juga:
755 Penerima SK PPPK Pemkab Ponorogo Dilantik, Kecuali 4 Orang Ini

jatimnow.com - Keluhan-keluhan warga di media sosial tentang penyelewengan karcis bus patas fasilitas  ekonomi sudah sampai ke kepala Terminal Type A Seloaji Ponorogo, Yatno.
 
Ia mengaku semua penumpang berhak melaporkan jika merasa dicurangi kru bus. 
 
Ia mencontohkan, jika memang dicurangi dalam hal tarif, bisa langsung mengadukan ke nomor call center pengaduan yang ada di bus. "Setiap bus pasti ada nomor aduannya," bebernya.
 
Namun, lanjut ia, kebanyakan penumpang takut. Ia menyarankan, bisa melaporkan ke terminal tujuan. Disertai bukti-bukti kuat.
 
"Misal bukti karcis, foto karcis, video pemaksaan pemberian tarif lebih. Jangan lupa dicatat nomor polisi bus-nya agar bisa diproses," katanya.
 
Ia menjelaskan, di Ponorogo ada pos pengaduan. Warga bisa mengadu jika memang merasa dicurangi. Dengan bukti yang sudah didapat.
 
Yatno menceritakan, tahun lalu juga ada oknum bus yang dipecat karena menaikkan tarif. "Setelah dilaporkan, ditindak lanjuti. Oknumnya dipecat," tegasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, lagi-lagi keluhan terhadap bus patas Surabaya-Ponorogo Cendana Beruang Kutub viral di media sosial.
 
Bahkan di grup Facebook Info Cegatan Wilayah Ponorogo ada tiga akun yang mengeluhkannya.
 
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes