jatimnow.com - Sebagai upaya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat umum, Ormas Muhammadiyah membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah.
Wakil Ketua Litigasi LBH Muhammadiyah, Mokhammad Najih menyatakan, sebagai lembaga ini nantinya berfokus kepada pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal ini ia sampaikan saat Sarasehan Nasional Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jum'at (30/11/2018).
"Tujuan memperkuat advokasi Muhammadiyah yang dilaksanakan ke masyarakat seluruhnya. Sebelumnya terpusat di Jakarta, sekarang dikembangkan ke daerah (LBH)," ujar Mokh. Najih.
Pembentukan LBH ini, menurutnya sebagai penunjang dan fokus Muhammadiyah untuk membantu masyarakat, terutama di bidang hukum, HAM (Hak Asasi Manusia), dan kemanusiaan.
"Isu hukum, HAM, dan kemanusiaan, semakin diminta oleh masyarakat. Masyarakat semakin butuh terkait bantuan-bantuan hukum," bebernya.
Ia menambahkan permasalahan hukum yang dialami masyarakat beranekaragam, mulai dari keterkaitan isu terorisme, persoalan hak masyarakat adat, hingga persoalan hukum umumnya lainnya.
Selain deklarasi pendirian LBH Muhammadiyah, beberapa tokoh nasional seperti budayawan Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun dan mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas yang kini menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, hadir dalam sarasehan tersebut.
Baca juga:
Demam Piala Dunia 2026 Warnai MPLS di SMP Muhammadiyah 12 Gresik Kota Baru
Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Malang Tebar Semangat Go Green Melalui Employee Volunteering
URL : https://jatimnow.com/baca-9656-muhammadiyah-deklarasikan-pembentukan-lbh-di-jatim