jatimnow.com - Polisi mengungkap 16 kasus narkoba di Blitar dalam operasi pekat yang digelar selama satu minggu. Dalam kasus yang diungkap itu, polisi mengamankan 16 tersangka.
"Selain operasi sikat, ini juga sebagai salah satu hasil cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (2019)," kata Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M. Ridha, Senin (10/12/2018).
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti meliputi 4 doz kosmetik ilegal, 1 buah krim muka, 65 lembar label kosmetik. Termasuk 1.548 pil double L, 100 pil Dextro, 2 kresek obat daftar G, 0,14 gram sabu dan uang tunai.
Untuk kosmetik, para tersangka membelinya secara online. Kosmetik yang dibeli kemudian dilabeli sendiri oleh para tersangka tanpa melalui mekanisme perijinan yang sesuai. Hasil kosmetik yang diamankan polisi didapat dari dua salon kecantikan yang ada di Kabupaten Blitar.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, kosmetik yang dijual para tersangka mengandung senyawa berbahaya bagi penggunanya. Selain itu, penggunaan kosmetik untuk jangka waktu tertentu dapat menimbulkan luka bakar pada kulit.
"Selain itu, tubuh penggunanya akan mengandung logam berat," ujar Anis.
Untuk pemilik salon yang kedapatan menjual kosmetik berbahaya dan tanpa ijin dikenai wajib lapor. Sementara para pengedar obat keras berbahaya termasuk sabu ditahan oleh polisi.
"Kami meminta masyarakat untuk lebih teliti lagi dalam menggunakan kosmetik. Jangan hanya terpaku pada yang murah tapi waspadai dampaknya bagi kesehatan," tutup Anissullah.
Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
URL : https://jatimnow.com/baca-9919-seminggu-gelar-operasi-pekat-di-blitar-ini-temuan-polisi