Dispendukcapil Surabaya menegaskan mengurus KTP hilang atau rusak bisa diurus melalui kelurahan hanya dua hari sudah bisa diambil.
KTP rusak
Berita dan Informasi KTP rusak Terkini - jatimnow.com
Dispendukcapil Surabaya menegaskan mengurus KTP hilang atau rusak bisa diurus melalui kelurahan hanya dua hari sudah bisa diambil.