Logo itu berbentuk ilustrasi singa mencengkeram bola api sambil mengaum berbalut syal dengan tulisan Bismillah Bangkit, melingkar yang membentuk angka 36 berlatar belakang simbol-simbol Malang Raya.
Tragedi Kanjuruhan
![Pria Bersepeda Bawa Keranda dari Batu Disambut Bonek di Surabaya, Ini Pesannya Pria Bersepeda Bawa Keranda dari Batu Disambut Bonek di Surabaya, Ini Pesannya](https://jatimnow.com/po-content/thumbs/202308/img_20230804_170313.jpg)
Pria Bersepeda Bawa Keranda dari Batu Disambut Bonek di Surabaya, Ini Pesannya
Puluhan Bonek menyambut kedatangan pria asal Batu yang melakukan aksi bersepeda membawa keranda menuju Jakarta di depan Masjid Al-Akbar Surabaya.
![Pandangan Pakar Soal Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan Pandangan Pakar Soal Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan](https://jatimnow.com/po-content/thumbs/202303/videoshot_20230316_124343-1.jpg)
Pandangan Pakar Soal Vonis Bebas Dua Polisi dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan
"Namun diwajibkan perlindungan hak asasi manusia bagi setiap orang termasuk tersangka, terdakwa dan terpidana serta korban tindak pidana," ujarnya.
![Sidang Tragedi Kanjuruhan, Eks Kabag Ops Polres Malang juga Divonis Bebas Sidang Tragedi Kanjuruhan, Eks Kabag Ops Polres Malang juga Divonis Bebas](https://jatimnow.com/po-content/thumbs/202303/videoshot_20230316_161431.jpg)
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Eks Kabag Ops Polres Malang juga Divonis Bebas
Terdakwa Wahyu tidak memiliki kuasa untuk memerintahkan maupun melarang penembakan gas air mata dalam tragedi yang menewaskan ratusan nyawa itu.
![Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas](https://jatimnow.com/po-content/thumbs/202303/videoshot_20230316_124343.jpg)
Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kasat Samapta Polres Malang Divonis Bebas
"Menyatakan terdakwa Bambang Sidiq Ahmadi tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan satu, dua dan tiga," kata Abu.
![Eks Danki Brimob Polda Jatim Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Eks Danki Brimob Polda Jatim Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan](https://jatimnow.com/po-content/thumbs/202303/img-20230316-wa0011_1.jpg)
Eks Danki Brimob Polda Jatim Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan
Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya membacakan sejumlah hal yang meringankan terdakwa.
![Suami-Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Elmiati: Saya Iklas, Percaya Putusan Suami-Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Elmiati: Saya Iklas, Percaya Putusan](https://jatimnow.com/po-content/thumbs/202303/whatsapp-image-2023-03-10-at-19.21.34.jpg)
Suami-Anak Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Elmiati: Saya Iklas, Percaya Putusan
"Saya tidak mau berlarut dalam kesedihan. Saya percaya pada keputusan pak hakim. Tentunya keputusan hakim pasti yang terbaik," ungkap Elmiati.
![Gelar Doa Bersama, Pelukan Khofifah untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Gelar Doa Bersama, Pelukan Khofifah untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan](https://jatimnow.com/po-content/thumbs/202303/whatsapp-image-2023-03-03-at-09.15.08.jpg)
Gelar Doa Bersama, Pelukan Khofifah untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Gubernur Khofifah langsung menyapa seluruh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang hadir. Bahkan, tak sedikit yang menangis haru saat bersalam dengan Khofifah.