jatimnow.com - Hisyam alias Umar Patek mengunjungi Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP) di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan. Ini merupakan
Umar Patek Bebas
Berita dan Informasi Umar Patek Bebas Terkini - jatimnow.com
Terpidana Kasus Bom Bali Umar Patek Bebas Bersyarat hingga 2030
"Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," tulisnya.
Umar Patek Terpidana Kasus Bom Bali Dijadwalkan Bebas Bulan ini
Umar Patek adalah terpidana kasus bom Bali 2002. Sebelum diekstradisi dari Pakistan pada 2011 dan diadili di Indonesia, dia jadi teroris paling dicari Amerika.