jatimnow.com - Salah satu rumah sakit yang belanja alat-alat kesehatan (alkes) dengan dibantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur adalah RSU dr Soetomo, Surabaya.
"Jika dana fungsional itu dari kita sendiri, terus ada bantuan dari Pemprov banyak macemnya, tapi itu saya lupa," kata Direktur RSU dr Soetomo Surabaya, Dr. dr. Joni Wahyuhadi, Sp. BS saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (12/12/2018).
Kabarnya rumah sakit ini pernah 'menolak' anggaran dari Pemprov Jatim untuk pembelian alkes karena tidak sesuai kebutuhan. Konon, nilainya mencapai Rp 450 Miliar?
Baca juga: Cara Distributor Alkes Perluas Kerjasama dan Jaringan Lewat Health Connect
"Kita ndak pernah nolak, kan Pak Harsono (mantan direktur RSU dr Soetomo) ndak pernah menolak. Tetapi kalau misalkan pengadaan kemudian melalui e-katalog ataupun tender tidak memenuhi syarat, tidak bisa diteruskan gitu saja. Menolak tidak pernah, karena kita miliknya pemprov," jelasnya.
Prosedur untuk pengajuan pengadaan alkes itu seperti apa sih?
Baca juga: Terlibat Penipuan Rp16,8 Miliar, Dokter di Tulungagung Divonis 2 Tahun Penjara
"Ya Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kita pilih kebutuhan Soetomo apa, yang nyediain itu Pemprov. Setelah itu prosesnya divsana di ULP. Ndak ada kita nolak itu ndak ada." jawab Joni.
Besaran dana yang didapat dari provinsi? Kebutuhan prioritas RSU Soetomo saat ini apa saja? Apakah sudah mengajukan ke Pemprov?
Baca juga: PPKM Dicabut, Bed dan Alkes di RS Lapangan Ponorogo Digeser ke RSUD Kauman
Menurut Joni, semua kebutuhan dan perincian sudah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Heru Tjahjono. Namun, ia mengaku tidak ingat nilainya.
"Kemarin sudah saya laporkan ke Pak Sekda tapi saya lupa besarannya. Kisarannya juga lupa berapa M-nya. Nanti saya lihatnya dulu karena saat ini saya sedang memimpin rapat," jawabnya.