jatimnow.com - Kelangkaan hewan potong di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya terjadi dalam satu bulan terakhir. Kelangkaan sapi jantan siap potong tersebut membuat sejumlah jagal sapi merugi hingga mengancam stok daging di Surabaya. Apa solusinya?
Direktur Utama (Dirut) Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya, Teguh Prihandoko membenarkan kelangkaan sapi jantan siap potong tersebut. Ia mengatakan, sulitnya mencari sapi jantan iitu terjadi sejak bulan Januari 2018.
Apalagi menurutnya, pemotongan sapi betina juga sudah dibatasi dalam UU No 18 Tahun 2009 Jo UU No 41 Tahun 2014 yang berkaitan dengan pemotongan sapi betina.
Baca juga: Terima Aduan Pedagang Ampel, DPRD Surabaya Diminta jadi Penyambung Lidah
"Kita mau pakai sapi betina untuk dipotong juga ada aturannya, karena itu ada undang-undangnya, nggak sembarangan bisa disembelih begitu saja," beber Teguh saat dihubungi jatimnow.com, Minggu (16/12/2018).
Baca juga: Hewan Potong di RPH Surabaya Langka, Kebutuhan Daging Terancam
Teguh menambahkan, untuk mengatasi permasalahan kelangkaan hewan sapi tersebut, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur harus melakukan penguatan cek point, menugaskan untuk mengawasi di daerah perbatasan serta membatasi kuota pengiriman.
"Misal di Ngawi, Magetan itu harus di kontrol. Kalau nggak gitu nanti yang menikmati orang Jakarta, yang soro (susah) orang Jawa Timur, matilah peternak, matilah jagal," tegasnya.
Sedangkan, lanjut Teguh, untuk penyembelihan sapi betina sendiri sudah ada aturan yang menyebut hanya sapi betina yang sudah tidak produktif lagi yang boleh dipotong.
Baca juga: RPH Khusus Babi Banjarsugihan Surabaya Mulai Beroperasi
"Jadi untuk mencegah adanya pemotongan sapi betina ilegal, saya membuat peraturan RPH (Surabaya) untuk tidak akan memotong sapi betina kalau tidak ada surat tentang status reproduksinya," sebutnya.
Saat ditanya terkait stok daging menjelang Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Teguh mengatakan, jika kelangkaan sapi masih berlanjut maka akan berdampak pada impor daging ke depannya. Tapi menurutnya, hal itu tidak ada manfaatnya, melainkan hanya menekan harga saja.
"Di dalam surat edaran Gubernur (Jawa Timutr) 2010 menyebutkan bahwa tidak boleh sapi dari luar masuk ke Jatim. Solusinya ya ayo kita lakukan pembatasan pengiriman sapi keluar dan juga dibuka pintu untuk masuknya sapi dari luar Jatim," tambahnya.
Selain itu, terkait diperbolehkannya daging yang masuk ke hotel, restoran dan cafe menurut Teguh hal itu juga seharusnya ada penegakan hukum dan juga penertiban-penertiban RPH di Jawa Timur. Ia berkeinginan untuk RPH yang ilegal dibereskan semuanya.
Baca juga: RPH dan Kandang Babi di Kawasan Wisata Religi Ampel Surabaya Dipindah
"RPH ilegal itu jadi tempatnya sapi gelonggongan. Jangan gepuki (pukul) RPH Pegirian saja tapi RPH yang ilegal juga harus dibereskan. Gimana caranya agar peternak lokal bisa hidup dan tetap berkembang, karena peredaran uang tunai di RPH Surabaya saja sekitar Rp 2 Miliar," ungkapnya.
Teguh berharap masalah kelangkaan sapi dapat segera di selesaikan di Jawa Timur khususnya di Surabaya dengan cara menjaga stabilitas harga daging dan menjaga aman pangan.
"Ayo, duduk bersama, pemangku kepentinggan menjaga stabilitas harga daging dan jaga aman pangan jangan sampai masyarakat juga makan daging gelongongan," tutupnya.