jatimnow.com - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Plampitan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, melibatkan mobil Honda Civic dan motor.
Kecelakaan itu terjadi Selasa (18/12/2018) dini hari. Kecelakaan itu melibatkan mobil Honda Civic bernopol D 1180 FE yang dikemudikan Budi Widoyo warga Kecamatan Jenangan dan motor Honda Vario bernopol AE 2780 VN dikendarai Wijianto (38) warga Kecamatan Babadan.
Akibat kecelakaan itu, motor rusak parah dan pengendaranya terpental hingga beberapa meter dan mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
"Korban sudah dibawa ke RSUD dr Harjono dan masih dirawat," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Badri.
Baca juga: Niat Dipindah ke Tempat Teduh, Mobil Xpander Malah Masuk Masjid di Jember
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Badri menyebut, dugaan sementara kecelakaan itu disebabkan karena pengemudi mobil Honda Civic mengemudi dalam keadaan mabuk. “Saat pengemudi mobil kami intogasi setelah kecelakaan bau alkohol,” terang Badri.
Dari kronologi yang didapat, kecelakaan bermula saat mobil itu melaju dari Ngebel menuju Ponorogo. Sampai di lokasi kejadian, mobil ini mendadak oleng ke kanan dan menabrak motor yang melaju dari arah berlawanan.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Kasusnya kami proses dan pengemudi mobil juga sudah kami periksa," tegas Badri.