jatimnow.com - Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan penyebaran video mesum yang diduga direkam dari sebuah warung di Mojokerto, polisi akhirnya menangkap satu orang yang diduga kuat menyebar video itu.
Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto. Sedangkan satu orang yang ditangkap itu berinisial FN, warga Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
"FN kami amankan karena menyebar video itu melalui media sosial," sebut Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M Solikhin Fery ditemui jatimnow.com di ruang kerjanya, Rabu (19/12/2018).
Baca juga: 2 Wanita Bangkalan Naik Pikap dan Bikin Konten di Jembatan Suramadu
Penelusuran penyebar video mesum itu dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto dibackup Tim Siber Polda Jatim.
"Kronologis lengkapnya akan kami jelaskan saat rilis nanti," tambahnya.
Baca juga: Viral, Pasangan Selingkuh Digerebek di Taman Paseban Bangkalan
Baca juga:
- Tiga Video Mesum Beredar, Diduga di Mojokerto
- Polisi Dalami Tiga Video Mesum yang Diduga Berlokasi di Mojokerto
Sebelumnya, video yang diduga diambil di sebuah warung di kawasan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto itu beredar cepat di media sosial sejak Senin (17/12/2018). Video mesum tersebut beredar cepat lewat pesan berantai dari aplikasi WhatsApp ke beberapa warga di Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Viral, Emak-emak Naik Motor di Jember Bonceng Balita Berdiri
Ada tiga video yang beredar di media sosial. Video pertama berdurasi 29 detik, video kedua dan ketiga masing-masing berdurasi 30 detik.
Dalam video yang berdurasi 29 detik, nampak satu pasangan muda-mudi itu melakukan aksi mesum. Sedangkan dalam dua video lainnya, pasangan muda-mudi lainnya juga nampak mesum.