jatimnow.com - Polda Jawa Timur kini telah resmi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau lokasi recovery Jalan Raya Gubeng yang ambles, Senin (31/12/2018).
Baca juga: KPK Dituntut Selidiki Anak Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Makelar Izin
Baca juga:
Baca juga: Cerita Risma Perbaiki Jalan Gubeng Surabaya Lebih Cepat dari Jepang: Aku Sendiri